Sebelum Bunuh Vera Oktaria, Prada DP Nginap Bareng Serli Mantan Pacarnya di Kos, Tolak Lakukan Ini
Beberapa bulan lalu masyarakat dihebohkan dengan pembunuhan diserta mutilasi di Palembang Kasir Indomaret Fera Oktaria tewas di tangan mantan paca
Sebelum Bunuh Vera Oktaria, Prada DP Nginap Bareng Serli Mantan Pacarnya di Kos, Tolak Lakukan Ini
TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa bulan lalu masyarakat dihebohkan dengan Pembunuhan diserta mutilasi di Palembang
Kasir Indomaret Fera Oktaria tewas di tangan Mantan Pacar, Prada DP.
Pembunuhan sadis tersebut terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Dalam persidangan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Dikutip dari Tribun Sumsel, agenda sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer tersebut, muncul nama wanita lain yang disebut-sebut oleh seorang saksi.
Baca: Anaknya Membunuh, Ibu Anggota TNI Prada Deri Permana Bertingkah Begini Depan Ibu Korban Vera Oktaria
Baca: Prada Deri Pramana Akhirnya Menangis, Sempat Merokok dan Makan Usai Mutilasi Vera Oktaria Sang Pacar
Baca: Prada DP Sudah Niat Bunuh Vera Oktaria,Tapi Sempat Berhubungan Badan 2 Kali,Pemicunya Kode Handphone
Seorang perempuan bernama Serli beberapa kali disebut dalam persidangan Prada DP.
Nama Serli disebut oleh saksi kedua bernama Putra Baladewa saat bersaksi.
Putra Baladewa adalah teman dari Prada DP dan juga kenal dengan Fera Oktaria.
Dikutip dari Kompas.com, saksi ketujuh dihadirkan oleh Oditur di persidangan Prada DP yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).
Saksi tersebut adalah Serli (22) yang merupakan mantan pacar terdakwa.
Serli dihadirkan untuk dimintai keterangannya karena merupakan orang yang ditemui Prada PD ketika melarikan dari lokasi pendidikan militer TNI.
Menurut Serli, pada tanggal 4 Mei 2019 ia bertemu dengan Prada DP dan dijemput di rumah oleh terdakwa untuk menginap di sebuah kos-kosan kawasan seberang Ulu.
Saat itu, saksi mengaku tak mengetahui bahwa Prada DP telah melarikan diri dari tempat pendidikan militer.

Baca: Pemkab Mamuju Terima Bantuan Kapal 35 GT dari Dirjen Perhubungan Laut
Baca: Bupati Bantaeng Jadi Komandan Upacara Pelantikan IPDN Jatinangor
Baca: Juara Piala Indonesia 2018-2019, 2 Pemain PSM Ini Jadi Pemain Terbaik, Dapat Hadiah Uang Segini?