MK Tolak Tiga Permohonan Caleg Demokrat Pileg 2019 Sulsel
MK resmi menolak tiga permohonan terkait gugatan perselisihan hasil perolehan suara (PHPU) Pileg 2019 diajukan Demokrat Sulsel
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Abd azis/Tribun Timur
Koordinator Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KPU Sulsel, Muhammad Asram Jaya, menyatakan, proses penyerahan LPPDK dimulai pada 25 April-2 Mei 2019
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baca: Astaga! Pencuri Sepeda Motor Diarak Tanpa Busana, Lalu Terungkap Fakta Memilukan
Baca: Kronologi Tawuran Suporter PSM Makassar vs Persija Jakarta, Berawal Ulah Jakmania
Baca: Nenek Asal Pakistan Menjahit Al Quran 30 Juz Selama 32 Tahun, Diwakafkan di Museum Al Quran Madinah
Baca: Nenek Asal Pakistan Menjahit Al Quran 30 Juz Selama 32 Tahun, Diwakafkan di Museum Al Quran Madinah
Baca: Gue PSM Diserang Saat Nobar di Jakarta, Suporter di Makassar Tunggu Klarifikasi The Jak
Baca: Wanita Pemberani, Tangan Kosong Lawan Perampok Berpistol di Depan Money Changer di Denpasar, Bali
Berita Terkait