Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KLHS RTRW Sidrap Jaring Isu Penataan Ruang, Ini Maksudnya

Penjaringan isu-isu strategis ini turut dihadiri tim ahli dari Puslitbang Lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
Darullah/tribunparepare.com
Pelaksanaan kegiatan penjaringn isu di Kabupaten Sidrap, Rabu (7/8/2019). 

"Itu wajib dilaksanakan untuk memastikan, bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar, dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah," urainya.

Penyusunan KLHS RTRW sendiri akan dilakukan dalam 11 tahapan. Penjaringan isu strategis ini merupakan tahapan pertama dari proses penyusunan KLHS.

"Kita masih akan terus berdiskusi untuk menggali informasi-informasi yang ada di sekitar kita, terkait dengan penataan ruang," tandasnya.

"Pada akhir tahapan nanti, dokumen KLHS RTRW kita, akan divalidasi oleh Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulsel," sebut Imran.

"Mudah-mudahan dokumen yang kita susun ini, hasilnya berkualitas. Dan itu sangat tergantung dari peran aktif Tim Pokja dan para stakeholders," jelas Imran.

Dalam kegiatan ini, terdapat banyak masukan dan informasi terkait isu-isu penataan ruang yang disampaikan oleh para peserta pertemuan.

Dari sekian banyak isu-isu yang dirumuskan, Tim Ahli kemudian merangkum dan melakukan identifikasi isu yang telah disampaikan.

Sehingga mengerucut menjadi 10 isu besar, yang selanjutnya akan dianalisis dan dikaji lebih lanjut lagi.

Laporan wartawan Tribun-Sidrap.com, Darullah, @uull_darullah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved