Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cemburu Karena Pacar Layani Tamu Kafe, Landong Cekik Pacarnya Hingga Meninggal

Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (7/8/2019) di hadapan Hakim Ketua Erwan Efendi.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Terdakwa Ferdinan Sihombing (29) alias Landong tega membunuh pacarnya Helda Sinaga Als Mak Krista. Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (7/8/2019). 

Keganasan yang dilakukannya terhadap korban tak nampak sama sekali di ruang sidang, terdakwa duduk tampak duduk ketakutan layaknya perempuan dengan membuat tangan diantara sela kakinya.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHPidana.

Dimana perbuatan Ferdinan diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemburu Karena Pacar Layani Tamu Kafe, Landong Cekik Helda Hingga Tewas, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/07/cemburu-karena-pacar-layani-tamu-kafe-landong-cekik-helda-hingga-tewas?page=3.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved