Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya ATK 22 Panwascam se-Luwu Belum Dibayar, Ini Pembelaan Sekretaris Bawaslu

Selain tunggakan pembayaran ATK, Panwascam juga belum menerima uang makan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy arsyad/tribunluwu.com
Sekretaris Bawaslu Luwu, Berlin Paliu. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Biaya Alat Tulis Kantor (ATK) 22 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Luwu, belum dibayarkan.

Tunggakan pembayaran itu terhitung dari Januari sampai Juni 2019.

Selain tunggakan pembayaran ATK, Panwascam juga belum menerima uang makan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) senilai Rp 50 ribu per orang, perjalanan dinas PPL untuk 227 orang PPL, perjalan dinas panwascam, seminar KIT kegiatan, biaya transportasi dan uang saku kegiatan.

"Memang belum kami terima sampai saat ini, kami sudah berapa kali konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten, tapi belum ada kejelasan kapan hak-hak kami akan dibayarkan," kata, anggota Panwascam Ponrang Selatan, Ikram, Rabu (7/8/2019).

Dia berharap, Bawaslu Kabupaten Luwu, bisa segera menyelesaikan tunggakan pembayaran ATK dan lainnya yang menjadi hak panwascam.

Sekretaris Bawaslu Luwu, Berlin Paliu, mengatakan tunggakan pembayaran disebabkan banyaknya kesalahan laporan pertanggungjawaban dari Panwascam.

"Ada yang salah tanda tangan, ada juga salah akun dan pembayaran pajaknya," kata Berlin.

Berlin juga membantah tunggakan tersebut selama tujuh bulan.

Melainkan tunggakan ATK untuk 22 Panwascam, tersisa empat bulan. Tiga bulan lainnya sudah dibayarkan.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad (Desy Arsyad)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved