Usut Dugaan Korupsi Bimtek Bawaslu Bone, 27 Ketua Panwascam Bakal Diperiksa
Anggaran dana hibah dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Polres Bone, terus menyelidiki penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Anggaran dana hibah dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Mohammad Pahrun mengatakan, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bone, intens melakukan pemeriksaan kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Satres Narkoba Polres Enrekang Tangkap Kurir Sabu Asal Sidrap
TRIBUNWIKI: Mengenal Sosok Andi Siti Nurhani Sapada, Wanita Sulsel Pencipta Tari Pakarena dan Bosara
Bawaslu Sulsel Minta Biaya Transportasi Peserta Kampanye Diperjelas
Golkar Usulkan 3 Orang Ini Jadi Ketua DPRD Maros, Siapa Dia?
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek).
Pihaknya menjadwalkan, setiap hari ada tiga Ketua Panwascam diperiksa.
"Kita jadwalkan 27 ketua Panwascam se Kabupaten Bone akan dimintai keterangan, setiap harinya ada tiga yang diperiksa," kata Iptu Mohammad Pahrun, Selasa (06/08/2019).
Mereka dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Bone.
"Sebelumnya dari Bendahara Bawaslu juga sudah dimintai keterangan, soal pertanggung jawaban anggaran," tambah mantan Kanit Tipidkor Polres Bone ini.
Sekedar diketahui, dana hibah untuk Panwaslu Bone pada 2018 sebesar Rp. 18 M.
Anggaran untuk pengawasan Pilkada Bone dan Pilgub Sulsel 2018, disalurkan Rp 2,6 miliar pada tahun 2017, dan Rp16 miliar pada tahun 2018.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Follow akun instagram Tribun Timur: