Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel Kunker ke Jeneponto, Ini Tujuannya

Sudarmanto, diterima langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, di kantor Bupati Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (6/8/2019)

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
Ikbal/Tribun Jeneponto
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Sudarmanto menyerahkan hasil kajian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulsel berupa buku Kajian Fiskal Regional (KFR) Sulsel kepada Bupati Iksan Iskandar di Kantor Bupati Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (6/8/2019) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Sudarmanto, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Jeneponto.

Sudarmanto, diterima langsung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, di kantor Bupati Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (6/8/2019).

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan, kedatangan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Sulsel, untuk memantau pengunaan dana DAK, yang dibagikan kesetiap kabupaten termasuk di Jeneponto.

"Dia ingin memantau bagaimana penggunaan dana DAK yang dibagikan ke setiap kabupaten, termasuk di Jeneponto," kata Iksan Iskandar usai melakukan pertemuan.

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming RCTI & Live Score PSM vs Persija, Nonton Sekarang: EWAKO!

FOTO: Ratu Tisha Senyum Lebar saat Tiba di Stadion Mattoanging Makassar

Suporter PSM Asal Pangkep Ini Jauh-jauh dari Pulau Karangrang Hanya untuk Nonton PSM

KABAR GEMBIRA untuk Dokter Romi, Bupati Solok Selatan Akhirnya Minta Maaf,Siap Angkat Jadi CPNS Lagi

Menurut bupati yang akrab disapa kareng Ningra itu, dalam pertemuan tersebut Ia menyampaikan penggunakan DAK di Jeneponto baru 25 persen.

"Sudah disampaikan bahwa di Jeneponto baru kurang lebih 25 persen dana DAK yang terpakai, maka diminta untuk di percepat kembali oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel," tuturnya.

Lambatnya penggunaan dana DAK dikarenakan proses regulasi.

"Percepatannya itu kita terkendala dengan proses regulasi yang semua proyek ini harus ditender, dan karena tu proses tender ini ada waktunya baru dikerjakan," jelas Iksan Iskandar

"Lalu saya melaporkan ada kurang lebih Rp 10 miliar gagal dan sisa tender, ini yang mau dicarikan solusi di pusat fasilitasi dia kalaupun ada yang bisa dibantu untuk menyelesaikan yang gagal tender ini,"

Adapun dana DAK yang gagal tender yakni masing-masing di Dinas kesehatan, Perhubungan, PU dan Pendidikan.

Ketua Golkar Jeneponto itu menambahkan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, siap membantu dan menfasilitasi dana DAK 10 M yang dilaporkan hangus kalaupun harus ke Jakarta untuk mengkonsultasikanya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) BPKAD Jeneponto, Sulaeman Natsir menambahkan, Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel meminta agar pemerintah daerah menginventarisir masalah hingga terjadi gagal tender.

"Itu antara gagal tender dan sisa tender sebagai penghematan dalam proses tender. Nah makanya tadi pak Kakanwil, meminta agar kita menginventarisir apa masalah setiap kegiatan itu ," kata Sulaeman Natsir.

Natsir menambahkan, harapan Bapak Bupati agar dana 10 M dapat digunakan kembali, karena memang daerah kita sangat bergantung pada dana seperti untuk pembangunan di daerah.

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved