Anaknya Membunuh, Ibu Anggota TNI Prada Deri Permana Bertingkah Begini Depan Ibu Korban Vera Oktaria
Usai anaknya membunuh, ibu anggota TNI Prada Deri Permana bertingkah begini di hadapan ibunda korban Vera Oktaria.
Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.
"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka. Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," kata Mayor D Butar Butar.

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil 2 bulan.
Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.
"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.
Permintaan Maaf Ibunda Prada Deri Pramana
Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Prada Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.
"Yang mulia, saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada hakim.
Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.
Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.
"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata hakim.
Ibunda Vera Oktaria pun menjawab dengan menggelengkan.
"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda almarhumah Vera Oktaria.
Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.