Bongkar Temuan Pelanggaran Gubernur Sulsel, Pansus Angket Segera Temui KPK, dan KASN
Bahkan Pansus yang diketuai Kadir Halid, berencana menemui tiga lembaga yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
Lutfie Natsir dicopot sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel, lantaran dituduh membocorkan strategi dan menghilangkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Kalau pak Lutfie itu arahan KPK, karena itu termasuk penghambat di Korsupda," kata Nurdin Abdullah saat menghadiri pemeriksaan Angket.
Sekedar diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah dimasa pemerintahanya, sudah mencopot tiga nama pejabat tinggi pratama.
Selain Lutfie, ada dua nama pejabat tinggi pratama lainnya juga bernasib sama. Dia adalah mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, M Hatta.
Ia dicopot dari jabatanya karena, dituding melakukan pelanggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif, dan beberapa pelanggaran lainnya
Lalu Jumras diberhentikan dari jabatanya sebagai Kabiro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras, karena dituding menerima fee dari sejumlah pengusaha proyek.
Dalam laporannya, ditemukan dan terbukti melakukan praktek gratifikasi dengan menetapkan fee 7,5 persen setiap proyek.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
BPBD Sulsel Gelar Lokakarya Penyusunan SOP Kebencanaan
Tahun Ini, Baznas Enrekang Berikan Beasiswa Kepada 50 Mahasiswa Calon Imam dan Dai
VIDEO: Begini Persiapan Pihak Kepolisian Jelang Final Piala Indonesia