Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bongkar Temuan Pelanggaran Gubernur Sulsel, Pansus Angket Segera Temui KPK, dan KASN

Bahkan Pansus yang diketuai Kadir Halid, berencana menemui tiga lembaga yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
hasan/tribuntimur.com
sidang hak angket di kantor DPRD Sulsel, kemarin 

Lutfie Natsir dicopot sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel, lantaran dituduh membocorkan strategi dan menghilangkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Kalau pak Lutfie itu arahan KPK, karena itu termasuk penghambat di Korsupda," kata Nurdin Abdullah saat menghadiri pemeriksaan Angket.

Sekedar diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah dimasa pemerintahanya, sudah mencopot tiga nama pejabat tinggi pratama.

Selain Lutfie, ada dua nama pejabat tinggi pratama lainnya juga bernasib sama. Dia adalah mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, M Hatta.

Ia dicopot dari jabatanya karena, dituding melakukan pelanggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif, dan beberapa pelanggaran lainnya

Lalu Jumras diberhentikan dari jabatanya sebagai Kabiro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras, karena dituding menerima fee dari sejumlah pengusaha proyek.

Dalam laporannya, ditemukan dan terbukti melakukan praktek gratifikasi dengan menetapkan fee 7,5 persen setiap proyek. 

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

BPBD Sulsel Gelar Lokakarya Penyusunan SOP Kebencanaan

Tahun Ini, Baznas Enrekang Berikan Beasiswa Kepada 50 Mahasiswa Calon Imam dan Dai

VIDEO: Begini Persiapan Pihak Kepolisian Jelang Final Piala Indonesia

VIDEO: Intip Latihan PSM Jelang Hadapi Persija

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved