Sudah Siap-siap Memperkosa, Pria Ini Baru Sadar Cewek Kenalannya Saat Jilbab Dibuka Ternyata
Sudah Niat memperkosa, pria Ini Baru Sadar Cewek Kenalannya Saat Jilbab Dibuka Ternyata
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).
Baca: Kronologi Pengantin Pria Batalkan Pernikahan Setelah Menemukan Video Mesum Calon Istrinya
Baca: Nyamar Jadi Perempuan Cantik, Waria Peras Korban dengan Ancaman Video Mesum
Baca: Warga Maros Diduga Membunuh di Papua, Waria Sulsel Minta Pelaku Diproses Hukum
Menurut Ardy, AS mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan mesum kepada korban.
AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.
"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).
Baca: Berzina dengan Winda Via WhatsApp Plus Bayar Rp 500 Ribu, UR Tak Sadar Jika Dia Juga Lekaki
Baca: PSI: 1 Kursi Pemilih Calon Wagub Jakarta Ratusan Juta Rupiah, Butuh Berapa Miliar Gantikan Sandi?
Baca: Taqy Malik Akhirnya Ungkap 1 Kalimat dan Kata Bikin Dia Marah Sehingga Ceraikan Salmafina Sunan
Baca: Terungkap Motif PNS Kemenag Dibunuh Brondong Seusai Diduga Berzina, Mahasiswi Pun Sempat Jadi Korban
Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita.
Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.
Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.
Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.
"Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial," kata Ardy.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 ponsel dan sebuah kartu ATM.
Sebelumnya, kasus hampir serupa pernah terjadi pada 2018 silam di Ngawi, Jawa Timur
Dwi (35), pria asal Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi Sleman, Yogjakarta karena berusaha memeras seorang mahasiswi di Yogyakarta.
Saat beraksi, Dwi mengaku sebagai anggota Brimob.
Parahnya, Dwi membujuk dan merayu seorang mahasiswi di Yogyakarta melakukan aksi pornografi lewat video call.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Hariyanto, menjelaskan, pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk mencari korbannya.