Daftar Gratifikasi dan Pungli Para Napi di Rutan Polda NTB yang Harus Disetor ke Kompol Tuti Maryati
Daftar Gratifikasi dan Pungli Para Napi di Rutan Polda NTB yang Harus Disetor ke Kompol Tuti Maryati
TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan gratifikasi dan pungutan liar yang dilakukan terdakwa Kompol Tuti Maryati terbongkar di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.
Para saksi mengungkapkan banyaknya pungli di sel tahanan. Antara lain, uang sampah, bawa handphone (HP), hingga ruang khusus bercinta atau bilik asmara.
Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Rabu (31/7/2019) memberikan keterangan bagaimana Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB menjadi tempat Tuti menarik berbagai pungutan dari puluhan tahanan.
Mulai dari pungutan uang air minum Rp 5.000, sampah Rp 20.000, uang kamar Rp 100.000, sogokan bawa ponsel berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Bahkan ada yang diterima cicilannya oleh mantan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB itu.
Saksi Samsul Hadi mengaku diangkat Tuti menjadi kepala blok A tahanan narkoba. Tugasnya adalah menarik iuran dari para tahanan atas perintah dan sepengetahuan Tuti.
Namun dia juga tak luput dari ancaman membayar setoran, termasuk bayar uang pelicin agar bisa membawa ponsel ke dalam sel, sebesar Rp 1 juta.
"Saya bilang langsung pada Bu Tuti, saya tidak punya uang Rp 1 juta, saya hanya punya Rp 500.000, diterima juga uang saya itu Bu Hakim," kata Samsul.
Ketua Majelis Hakim Sri Sulastri sempat mempertanyakan mengapa Samsul ditunjuk menjadi kepala blok. Apakah karena harus rutin melapor pada Tuti, atau karena hal lain.
Samsul mengatakan dirinya ditugaskan menarik iuran.
"Kenapa ditarik iuran, seperti iuran air, apa di sel tidak ada air minum disediakan? Sampah apa yang dibersihkan dalam sel sampai harus bayar iuran, uang kamar, kasur, selimut, bawa hp, banyak sekali iurannya?" tanya Sri Sulastri.
Kata Samsul, dalam sebulan tahanan yang jumlahnya lebih dari 60 orang membutuhkan 10 galon air minum, dan itu semua ditanggung atau dibeli tahanan, per orang setorannya Rp 5.000.

Bilik Asmara Bayar Rp 150.000
Dalam persidangan juga muncul cerita tentang bayaran ruang indehoi atau bilik asmara di salah satu ruangan di lantai 3 Rutan Polda NTB.
Tahanan yang membutuhkan ruangan itu harus bayar Rp 150 ribu tiap masuk ruangan itu.