Tikam Mertua, Agun Diringkus Resmob Polres Bone
Pasalnya, pelaku diketahui melakukan penganiayaan dengan cara menikam korbannya, Baba.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ansar
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Tim Resmob Polres Bone berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan di wilayah kota Watampone.
Kali ini, Tim Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Ipda Achmad Alfian.
Polisi menangkap Agun alias Ago (34) di Jl Gunung Kinibalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kamis (1/8/2019) dini hari.
The Duck King TSM Makassar Hadirkan Promo Dim Sum, Harga Mulai Rp 16.800
UQ: Ichsan Yasin Limpo Berjasa Rintis Pendidikan Gratis di Sulsel
Menuju World Class University Unhas Kerjasama Konsultan Internasional
Pasalnya, pelaku diketahui melakukan penganiayaan dengan cara menikam korbannya, Baba.
Baba tak lain adalah mertuanya sendiri. Ia menderita luka tikam pada bagian ketiak sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Mohammad Pahrun mengstsksn, pihaknya langsung melakukan pencarian pelaku setelah mendapatkan laporan penganiayaan tersebut.
"Awalnya kami mendapat info dari warga yang mana sedang terjadi penikaman di Jl Ahmad Yani. Sehingga tim gabungan unit Resmob menemui korban," kata Ipda Achmad Alfian, Kamis (1/8/2019).
"Setelah melakukan pencarian, kami mengamankan pelaku di salah satu lorong Jl Gunung Kinibalu," kata Achmad Alfian.
The Duck King TSM Makassar Hadirkan Promo Dim Sum, Harga Mulai Rp 16.800
UQ: Ichsan Yasin Limpo Berjasa Rintis Pendidikan Gratis di Sulsel
Menuju World Class University Unhas Kerjasama Konsultan Internasional
Bersama pelaku, diamankan barang Bukti berupa satu pisau dapur diapakai menikam.
Kini, polisi masih mendalami pelaku tega menganiaya mertunya sendiri.
Namun kuat dugaan pelaku menganiaya korbannya lantaran dipicu dendam. (TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: