Kronologi Pemuda Pengangguran Siram Minyak Goreng Mendidih ke Tubuh Teman, Pura-pura Menolong
Satu lagi kasus penganiayaan yang bikin geleng-geleng kepala. Sungguh tega, seorang pria bernama Aang menyiram minyak panas ke tubuh pemuda lainnya K
Pada saat itulah pelaku mulai menjalankan aksinya dengan memasak minyak goreng hingga mendidih.
“Setelah minyak panas, tersangka mengambil wajan yang berisi minyak goreng itu lalu menyiramkan ketubuh korban yang saat itu sedang tiduran,” kata Suharto, Kamis (1/8).
Polisi yang mendapati informasi adanya peristiwa tersebut langsung menuju lokasi.

Baca: Hadiri Pemeriksaan Pansus Angket, Gubernur Sulsel Dikawal Ratusan Orang
Baca: Pimpin Upacara Pemakaman IYL, Nurdin Abdullah: Selamat Jalan Sahabat
Baca: Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Dinas PPA Mamasa Gelar Genjot Sosialisasi
Namun ketika itu pelaku berpura-pura menolong korban dan mengelabui petugas yang datang ke lokasi.
“Tersangka mengatakan kalau pelakunya adalah orang lain yang memiliki masalah dengan korban,” katanya.
Selain itu tersangka juga sempat menunjukkan kepada petugas adanya pintu belakang rumah yang terbuka.
Seolah-olah pelaku penganiayaan itu masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Baca: Spesifikasi Ponsel Oppo K3 Punya Bodi Mirip Oppo Reno, Kamera Mirip Oppo F11 Pro, Rilis Pekan Depan
Baca: Beredar Foto Jadul Istri Presiden Iriana, Liat Gaya Rambut, Cara Duduk dan Kumis Jokowi
Baca: Jelang Pemeriksaan Gubernur, Spanduk Dukungan Hak Angket Mejeng di Depan DPRD Sulsel
Namun petugas yang melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta barang bukti tidak percaya begitu saja.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka hingga akhirnya mengakui perbuatan tersebut.
“Tersangka menyiramkan minyak goreng panas ke tubuh korban, hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuh bagian atas 70 persen,” ungkap Suharto.
Setelah penganiayaan tersebut, korban sempat dibawa RS Islam Sukapura, Jakarta Utara kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta Pusat.
Barang bukti yang disita dari peristiwa tersebut yakni sebuah wajan serta sehelai seprei warna warni yang terkena percikan minyak goreng panas.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Poligami Berujung Maut di Jeneponto, 5 Fakta Istri Siram Suami Pakai Air Panas hingga Tewas
Aminah (30) tega menyiram air panas ke tubuh suaminya Bahtiar (28) hingga melepuh dan tewas.
Pembunuhan itu terjadi karena Aminah cemburu atas tindakan suaminya Bahtiar yang menikah lagi alias poligami tanpa sepengetahuannya.