Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerap Lukai korbannya, Komplotan Begal ini Dibekuk Polisi, Ada Ditembak

Enam komplotan tersebut terancam hukuman pidan mati karena telah beraksi sebanyak belasan kali dan tidak segan membunuh korbannya.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara saat menggelar keterangan pers di Mapolres Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara Cikarang, Kamis (1/8/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Metro Bekasi menangkap enam orang komplotan begal sadis.

Enam komplotan tersebut terancam hukuman pidan mati karena telah beraksi sebanyak belasan kali dan tidak segan membunuh korbannya.

Awal mula penangkapan kelompok begal yang digawangi NE alias C (18), AF alias T (18), W alias O (17), D (20), SS alias CD (23) dan YS alias B (17) ketika polisi mendapat lapora.

Laporan berkaitan adanya aksi perampasan sepeda motor di dekat Flyover Tegal Gede Cikarang Selatan, Sabtu, (24/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Gadis ini Jadi Korban cabul Paman, Terungkap Gegara Chat

TRIBUNWIKI: Bring The Soul: The Movie Tayang 7 Agustus 2019, Ini Sinopsis, Trailer, dan Bioskopnya\

KPID Sulbar-STAIN Majene Gagas Kerjasama Literasi Media

"Kami terima infomasi ada korban perampasan sepeda motor dengan luka yang cukup parah," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara dalam keterangan pers, Kamis (1/8/2019).

"Kemudian dari Kanit Polres dan Polsek kami langsung melakukan penyelidikan," lanjut dia.

Candra menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku rupanya melakukan kejahatan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, di Depan Rumah Makan Bebek H. Slamet, Kampung Cibitung, Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat.

"Kami sudah ketahui identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran, pada hari itu juga enam orang pelaku berhasil kita tangkap," kata Candra.

Polisi terlebih dahulu menangkap pelaku C, S dan T di salah satu rumah kontrakan di daerah Cikarang Barat.

Setelah itu, dua pelaku lainnya yakni W dan YS ditangkap di pengkolan Terminal Baru Cikarang.

Gadis ini Jadi Korban cabul Paman, Terungkap Gegara Chat

TRIBUNWIKI: Bring The Soul: The Movie Tayang 7 Agustus 2019, Ini Sinopsis, Trailer, dan Bioskopnya\

KPID Sulbar-STAIN Majene Gagas Kerjasama Literasi Media

"Kelompok ini sebenarnya ada delapan orang, dua pelaku berinisial M dan BL saat ini masih DPO," ujarnya

Candra menjelaskan, kelompok begal ini selain sudah beraksi belasan kali, mereka juga dikenal sadis.

Bermodalkan senjata tajam, pelaku tidak segan melukai korban hingga tercatat satu orang meninggal dunia karena ulah mereka.

"Kelompok ini memang salah satu kelompok yang cukup sadis, dari 11 TKP modusnya sama mereka pepet," katanya.

"Lalu didorong kendaraan korban dan dilukai pakai senjata tajam, dibacok dan dicelurit hingga ada yang meninggal dunia," jelas dia.

Saat penangkapan kelompok begal ini, polisi juga terpaksa melakukan tindakan tegas.

Polisi menembak kaki tiga orang pelaku lantaran saat diamankan berusaha melawan dan melarikan diri.

"Kita masih kembangkan motor yang mereka jual hasil dari kejahatan. Karena dari pengakuan pelaku mereka melenparnya (menjual) di daerah Bekasi," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dia diancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beraksi Belasan Kali dan Tak Segan Habisi Korbannya, Komplotan Begal Ini Terancam Hukuman Mati, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/08/01/beraksi-belasan-kali-dan-tak-segan-habisi-korbannya-komplotan-begal-ini-terancam-hukuman-mati.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved