Diduga Nyabu, Oknum Satpol PP di Selayar Dibekuk Polisi
Zainal dibekuk oleh polisi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Selayar, Iptu Andi Sukmawati.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Ansar
Polres Selayar
Kepala Seksi Pam Protokol dan Obvit Satpol PP Selayar, Zainal (46), dibekuk oleh polisi, Kamis (1/8/2019).
Tindakan yang diambil
1. Menangkap terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.
2. Menyita Barang Bukti (BB)
3. Memeriksa Saksi dan terduga (TSK)
4. Lengkapi Mindik
5. Kirim BB Ke Labfor
6. Gelar perkara
7. Pemberkasan
Laporan Wartawan Tribunselayar.com, Nurwahidah, Instagram: @ nur_wahidah_saleh
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait