Akhirnya Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Ternyata Teman SMP Sutradara Robby Ertanto
Akhirnya Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Ternyata Teman SMP Sutradara Robby Ertanto
Akhirnya Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Ternyata Teman SMP Sutradara Robby Ertanto
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Narkoba yang melibatkan artis, Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto kini memasuki babak baru meski masih dalam penyidikan.
Kabar terbaru disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis, 1 Agustus 2019.
Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua orang yang menjadi pemasok ganja sutradara Robby Ertanto dan Jefri Nichol.
"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK, tiga hari lalu kami tangkap HR, dua hari berikutnya kami tangkap AK. HR ada hubungan dengan RE," kata Indra.
Indra menjelaskan HR dan Robby sudah saling mengenal sejak duduk di bangku SMP.
Baca: Hasil Liga 1 2019: Hujan Kartu Merah, PSM Makassar Keok di Kandang Bali United, Siapa di Puncak?
Baca: Ini Alasan Gubernur Nurdin Menggaji Tinggi Staf Ahli Khusus dan TGUPP
Baca: TRIBUNWIKI: 11 Drama Korea Bakal Launching 2019, Diadaptasi dari Webtoon, Ini Daftarnya
Robby banyak berdiskusi dengan HR tentang narkoba saat menggarap film yang bertemakan kenakalan remaja.
"Kedua orang ini (HR dan Robby Ertanto) punya latar belakang senior junior di SMP, jadi mereka berteman, saling curhat kegiatan masing-masing," ucap Indra.
"Kebetulan RE membuat film tentang dunia remaja di Jakarta, mereka ngobroldan suatu ketika mereka bicara bagaimana narkoba, efeknya," imbuhnya.

AK (kiri) dan HK (kanan), penyalur ganja untuk Roby Ertanto dan Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019)
Baca: Kerap Gagal Uji SIM, AKP Amalia Ajari Warga Maros untuk Lulus
Baca: Pemdes Baring Pangkep Bantu Warganya Hand Traktor dan Mesin Pompa
Indra melanjutkan, Robby kemudian mengeluh kepada HR bahwa dirinya kesulitan beristirahat.
"Dari RE ini kadang dengan kesibukan sulit untuk istirahat, tidur, akhirnya curhat. HR mampu menjelaskan fungsi ganja yang digunakan RE," lanjut Indra.
"Pada intinya mereka berdua pengguna. Karena terjalin terus menerus akhirnya RE kalau dapat barang dari HR kemudian keterkaitan HR lagi kami mengungkap inisial AK," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB karena mengantongi 6,01 gram ganja.
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Lee Jong Suk, Dirumorkan Pacaran dengan Kwon Nara
Baca: Gubernur:KPK Sudah Perintahkan Kami untuk Perbaiki SK Pokja
Sehari kemudian, Selasa (23/7/2019), Robby ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram.
Keduanya disangkakan pasal yang sama yakni pasal 111 ayat 1Sub Pasal 127 ayat Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Berita ini pernah dipublikasikan Kompas.com dengan judul "Pemasok Ganja Jefri Nichol Ditangkap, Polisi: Teman SMP Robby Ertanto."