Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Bolos Jadi Taksi Online, Oknum Polisi Jakarta Ini Dihukum Pimpinan, Apakah Bakal Dipecat?

Seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.

Editor: Arif Fuddin Usman
shutterstock
Ilustrasi: taksi berbasis aplikasi 

Namun, hal itu harus dilakukan tanpa tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.

"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Budhi.

Namun, apa yang terjadi pada anggotanya tersebut menjadi evaluasi tersendiri bagi Polres Metro Jakarta Utara.

Salah satunya mengenai pinjaman para anggota ke koperasi seperti yang terjadi pada oknum tersebut.

Baca: Jaksa Ajukan Banding Tujuh Terdakwa Penggelembungan Suara Caleg DPRD Sulsel

Baca: Jelang Bali United vs PSM - Darije Realistis Lawan Tanpa 2 Pemain Kunci, Ini Daftar 18 Pemain PSM

"Nanti akan kita benahi ya kalau peminjaman itu kita wajib tahu, jadi kita bisa mengukur. Nanti jangan sampai besar pasak daripada tiang," ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.

Hal itu dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp 50 juta ke koperasi untuk membayar uang muka pembelian mobil.

"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung."

Baca: Berani Hidup dengan 2 Kekasih, Ronaldinho Berutang Rp 28 M & 57 Properti Eks Barcelona Ini Disita

Baca: Dies Natalis UNM, Prof Husain Sampaikan Prestasi di Usia 58, Akreditasi Institusi A & Ini Lainnya?

"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup."

"Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.

Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.

Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.

Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun mendatangi kediamannya dan mengetahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.

"Dan kami tanya mana hasil taksi online-nya. Nggak ada hasil."

"Berarti kan percuma juga, dia sopirin taksi online juga dia nggak ada hasil," ucap Budhi.

Hukuman tersebut sebatas efek jera, tidak sampai dengan pemecatan dari jajaran kepolisian. (*)

(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ini Disetrap Saat Apel karena Bolos Kerja untuk Jadi Sopir Taksi Online"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved