Gara-gara Bolos Jadi Taksi Online, Oknum Polisi Jakarta Ini Dihukum Pimpinan, Apakah Bakal Dipecat?
Seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.
Gara-gara Bolos Jadi Taksi Online, Oknum Polisi Jakarta Ini Dihukum Pimpinan, Apakah Bakal Dipecat?
TRIBUN-TIMUR.COM - Bekerja sebagai ojek online atau sopir taksi online, saat ini menjadi salah satu pilihan mendapatkan penghasilan yang cukup.
Tak jarang, banyak pelajar hingga mahasiswa menjadikan pekerjaan ojek online dan sopir taksi online sebagai pekerjaan paruh waktu.
Jadi pendapatan dari ojek online dan taksi online itu, dipakai untuk menutupi biaya sekolah atau biaya kuliah.
Baca: Pastikan Keamanan Laga PSM vs Persija, Pintu Masuk Stadion Mattoanging Dijaga 8 Kapolres
Baca: Papan Atas Liga 1 Dikuasai Klub-klub Siluman PS Tira, Bali United, Madura United, Ini Kata Teco?
Nah, baru-baru ini, ada seorang oknum polisi di Jakarta Utara yang ikut menjadi penegmudi taksi online.
Tujuannya sama, untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari profesi utamanya sebagai aparat penegak hukum.
Nah, di saat bertugas menjalankan kerjaan di sopir taksi online, oknum polisi tersebut ketahuan.
Dan ia mendapatkan hukuman dari atasannya, akibat aktifitasnya menjadi sopir taksi online tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberi hukuman kepada anggotanya yang mangkir dari tugas untuk menjadi sopir taksi online.
Baca: Live SCTV Live Streaming Indonesia vs Timor Leste Piala AFF U-15 - Racikan Bima, Lawan Curi Umur?
Baca: LIVE INDOSIAR 3 Link Live Streaming Madura United vs PSS Sleman - Percaya Diri ke Puncak Klasemen
"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman," ujar Budhi.
"Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Selasa (30/7/2019) malam.
Selain itu, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan.
Beri Efek Jera
Tujuannya memberi efek jera agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.
Budhi mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi.
Namun, hal itu harus dilakukan tanpa tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.
"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Budhi.
Namun, apa yang terjadi pada anggotanya tersebut menjadi evaluasi tersendiri bagi Polres Metro Jakarta Utara.
Salah satunya mengenai pinjaman para anggota ke koperasi seperti yang terjadi pada oknum tersebut.
Baca: Jaksa Ajukan Banding Tujuh Terdakwa Penggelembungan Suara Caleg DPRD Sulsel
Baca: Jelang Bali United vs PSM - Darije Realistis Lawan Tanpa 2 Pemain Kunci, Ini Daftar 18 Pemain PSM
"Nanti akan kita benahi ya kalau peminjaman itu kita wajib tahu, jadi kita bisa mengukur. Nanti jangan sampai besar pasak daripada tiang," ujarnya.
Sebelumnya, seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.
Hal itu dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp 50 juta ke koperasi untuk membayar uang muka pembelian mobil.
"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung."
Baca: Berani Hidup dengan 2 Kekasih, Ronaldinho Berutang Rp 28 M & 57 Properti Eks Barcelona Ini Disita
Baca: Dies Natalis UNM, Prof Husain Sampaikan Prestasi di Usia 58, Akreditasi Institusi A & Ini Lainnya?
"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup."
"Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.
Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.
Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun mendatangi kediamannya dan mengetahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.
"Dan kami tanya mana hasil taksi online-nya. Nggak ada hasil."
"Berarti kan percuma juga, dia sopirin taksi online juga dia nggak ada hasil," ucap Budhi.
Hukuman tersebut sebatas efek jera, tidak sampai dengan pemecatan dari jajaran kepolisian. (*)
(Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ini Disetrap Saat Apel karena Bolos Kerja untuk Jadi Sopir Taksi Online"