BKD Sulsel Usul Kouta CPNS 241 Formasi, PPPK 302 Formasi ke KemenPAN, Ini Nama Jurusannya
Usulan itu dirangkum dalam surat bernomor 800/3828/BKD perihal kebutuhan ASN tahun 2019. Surat tersebut diteken langsung Gubernur Sulsel Prof M Nurdin
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
Sedangkan PPPK itu hanya formasi fungsional.
Dalam daftar kuota, Pemprov Sulsel mengusul formasi Guru, Dokter, Analisis, Apoteker, Ahli Hukum, dan Pengelolaan Data.
Adapun kualifikasi pendidikan itu dimuli Diploma III hingga Sarjana.
Surat yang dilayangkan ke Kemenpan RB pertanggal 12 Juli 2019.
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani saat dikonfirmasi membenarkan usulan kuota CPNS yang dibutuhkan untuk Pemprov Sulsel.
Ia menjelaskan, terkait dengan surat yang ia layangkan ke Kemenpan RB adalah surat balasan Pemprov Sulsel atas permintaan usulan kebutuhan CPNS.
Menurut dia, Pemprov hanya sekedar mengusulkan.
"Jadi yang minta kebutuhan data CPNS itu kementerian. Ya, karen mereka minta kita kasih,"ujarnya.
Hayat mengungkapkan, terkait kebijakan kapan rekruitmen CPNS ini dibuka, ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia berdlih, kebijakan penerimaan CPNS itu ada pada kementerian. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
JCH Diberangkatkan Siang Ini, Hindari Jalan Ini di Barru
Paula Verhoeven Malu Liat Kelakuan Baim Wong, Bilang Mantan Marshanda Kok Segitunya Cari Uang
UPDATE BWF World Rankings-Jonatan Christie Pepet Viktor Axelsen, Antonsen Geser Anthony Ginting
Hadiri Dies Natalies UNM, Gubernur NA: Rektor Tolong Persiapkan Orang Terbaik
Pangkep Kini Punya Satgas Urusi Lalu Lintas Laut, Ini Tugasnya