Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Inses di Luwu Bakal Didakwa Kasus KDRT, Ini Bedanya dengan Kasus Nikah Sedarah di Bulukumba

Kejadian inses atau perkawinan sedarah antara kakak-adik oleh AA (38) dan EI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Ilustrasi inses di Luwu, Sulsel. Kejadian inses atau perkawinan sedarah antara kakak-adik oleh AA (38) dan EI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu. 

Pelaku Inses di Luwu Bakal Didakwa Kasus KDRT, Ini Bedanya dengan Kasus Nikah Sedarah di Bulukumba

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepolisian Resor (Polres) Luwu belum temukan pasal untuk menjerat pelaku inses atau kawin sedarah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kejadian inses atau perkawinan sedarah antara kakak-adik oleh AA (38) dan EI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut.

Baca: Ada Cerita Dibalik Terjadinya Hubungan Sedarah Inses AA & BI di Luwu, Ini yang Ingin Dibuktikan!

Baca: 10 Kasus Hubungan Sedarah atau Inses di Tahun 2019: Pelakunya dari Adik, Kakak, Ayah hingga Kakek

“Kami dari Satreskrim Polres Luwu sedang mendalami terkait pelaku ini, apakah bisa dijerat dengan hukum pidana atau tidak."

"Karena kami masih mendalami kasus yang dialami kedua pelaku,” katanya, Senin (29/7/2019).

Namun demikian, pihak kepolisian berpotensi untuk mendakwa pelaku inses tersebut dengan UU kekerasan dalam rumah tangga.

"Potensi undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena dilihat satu rumah dan tinggal satu rumah. KDRT tidak harus dengan pemukulan, bisa juga melalui psikis," tuturnya.

Pihak Polsek Belopa Kabupaten Luwu telah mengamankan pelaku AA (38), pada Sabtu (27/7/2019).

Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu.

Baca: Cara BI Tutupi 2 Anak Hasil Inses atau Hubungan Intim dengan Kakak, Ternyata Pakai Dalih Janda

Baca: Inses di Luwu, Tiap Tahun Janda BI Lahirkan Anak dari Hubungan Intim Sedarah dengan Kakak Kandung

Juga dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, Pengadilan Agama, kepala desa serta tokoh agama dan masyarakat.

Hal itu dilakukan polisi untuk mendalami kasus ini. Termasuk telah memeriksa saksi-saksi seperti orangtua (ibu) pelaku dan saudara pelaku.

“Setelah menerima laporan warga dan menangkap pelaku, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi yakni dari keluarganya sendiri,” ujarnya.

Sementara pasal 294 KUHP tentang pencabulan tidak bisa menjerat pelaku.

Suka Sama Suka

Karena kejadian inses ini berlangsung atas landasan suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan.

Kasubbid P2TP2A DP3A Luwu, Nursamsi, telah berkoordinasi dengan P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan terkait kasus tersebut.

Bahkan Polda Sulsel juga akan turut andil menangani kasus inses yang terjadi di Luwu.

"Kami sudah koordinas dengan Ketua P2TP2A Provinsi, ibu Messi. Dan menyampaikan untuk koordinasi dengan lembaga hukum khususnya Polda. Dan kemungkinan Polda akan turun langsung tangani kasus ini," ujar Nursamsi.

Sebisa mungkin, pihaknya akan mengkaji bersama lembaga hukum terkait.

Nursamsi juga sempat kaget dengan perkembangan kasus inses tersebut.

Karena tidak ada tindak pidana dan pasal yang bisa menjerat secara hukum dua pelaku inses tersebut.

Baca: Final Piala Indoensia Ditetapkan 6 Agustus, Sejumlah Pertandingan Liga 1 Alami Berubahan

Baca: Kenangan Putri Bungsu Ichsan Yasin Limpo, Unggah Sebuah Catatan di Instagram Falih Sayangnya Papa

Sementara pihaknya khawatir jika tidak ada pidana, kasus serupa akan kembali terjadi di Kabupaten Luwu.

Kini, AA masih diamankan di Mapolsek Belopa, sementara EI bersama ibunya berada di rumah salah satu keluarganya di Makassar.

Sebelumnya, Kasus inses ini terbongkar pada Jumat (26/7/2019) sore.

Anggota Kepolisian Resor (Polres) Luwu langsung mengamankan AA.

Punya 2 Anak dari AA

Akibatnya, AA telah memiliki dua anak dari hubungannya dengan adiknya, EI (30).

Mereka memulai hubungan terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu.

Pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur dua tahun setengah, sedang anak keduanya berumur satu tahun.

"Yang tua anak saya laki laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).

AA juga mengaku, tak mampu menahan nafsu melihat adiknya yang tinggal serumah.

Status AA sendiri masih bujangan, sementara adiknya EI sudah bertatus janda kedua kalinya.

Baca: Ahok Ungkap Rahasia Asmaranya dengan Puput Hingga Ditanya Anak: Kenapa Nikah dengan yang Muda

Baca: Dibela-belain Tak Sadarkan Diri, Ashanty Dibilangi Netizen Tak Dalami Peran ART, Begini Jawabannya?

AA kini diamankan di Mapolsek Belopa. Sedang adiknya dijemput keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, didampingi Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengaku, pihaknya mengamankan AA karena laporan warga setempat.

"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam singkat.

Kasus di Bulukumba Berbeda

Sebelumnya, kasus inses atau penikahan Kakak beradik juga terjadi asal Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku pernikahan sedarah tersebut melibatkan Ansar (33) dan Fitri (21), yang statusnya kini masih menjadi buronan polisi.

Keduanya menjadi buron, setelah istri sah Ansar bernama Hervina, melapor dugaan perzinahan yang telah dilakukan oleh kakak beradik itu.

Kasus pernikahan sedarah itu menggemparkan publik, awal Juli 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, mengaku masih melakukan pencarian terhadap keduanya.

Pihaknya, kata AKP Bery, telah mengeluarkan dua kali berita acara pemanggilan dan dalam waktu dekat ini kembali bakal dilakukan pemanggilan lagi.

"Kita sudah lakukan upaya pemanggilan. Kalau sudah panggilan ketiga tidak diindahkan, baru kita lakukan penjemputan," jelas AKP Bery, Rabu (24/7/2019).

Baca: Gegara Balas Prank & Bertukar Peran Jadi ART, Ashanty Ambruk! Kondisi Istri Anang Bikin Semua Panik

Baca: Cut Meyriska Terima Roger Danuarta, Diisukan Tak Direstui Sang Ayah, Lalu Siapa Dipeluk Chika?

Polisi berpangkat tiga balok, menjelaskan, hingga saat ini, kasus dugaan perzinahan tersebut masih dalam proses lidik.

Kepolisian, lanjut dia, juga meminta bantuan kepada instansi terkait seperti Dinas Sosial maupun Kementerian Agama (Kemenag).

"Posisi-nya berpindah-pindah. Mereka tidak menetap di satu tempat," jelas Bery.

Sekadar diketahui, Ansar diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya di perantauannya di Kalimantan.

Ilustrasi kakak-adik lakukan hubungan badan atau inses.
Ilustrasi kakak-adik lakukan hubungan badan atau inses. (KOMPAS.COM)

Istri sah Ansar, Hervina, terpaksa melaporkan suaminya ke Markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di Kalimantan Timur.

Hervina mengetahui pernikahan sedarah itu, setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya. (*)

(TribunLuwu.com/Desy Arsyad/TribunBulukumba.com/Firki)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved