Lima Kali Curi Celengan Masjid, Warga Palopo Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Polsek Wara Kota Palopo meringkus spesialis pencuri celengan masjid atau kotak amal di Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara Kota Palopo meringkus spesialis pencuri celengan masjid atau kotak amal di Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (30/7/2019) pagi.
Pelaku adalah Muchsinin (47) warga Perumahan Griya Setuju, Kelurahan Songka, Kota Palopo.
Ayah dua anak ini diringkus saat sedang menjalankan aksinya didalam masjid. Ia terpergok Polisi yang telah membuntuti nya sejak keluar dari rumah.
Baca: Aniaya Dosen, Dua Warga Palopo Diringkus Polisi
Baca: Polres Palopo Ringkus Dua Pengedar Sabu, Amankan 13 Saset Sabu dan Uang Tunai Rp 2,5 Juta
Baca: Polisi Gagal Tangkap Pelaku Judi Sabung Ayam di Kelurahan Pattene Kota Palopo
Kapolsek Wara Kompol Marten Sipa mengatakan, lima masjid yang telah dicuri adalah masjid di anggrek, merdeka, buntu datu, penggoli dan ahmad razak.
Pelaku sebelumnya telah diketahui berdasarkan CCTV masjid yang berada di Jl Merdeka. Uang dari kotak amal masjid dicuri dengan cara dicongkel menggunakan obeng.
"Awalnya kami terima laporan telah ada pencurian celengan masjid di Jl Merdeka itu terjadi beberapa pekan lalu. Melalui CCTV kami mengetahui pelakunya. Lalu kami selidiki dan menceri tahu keberadaan palaku, hingga dibuntuti dari rumahnya saat mau beraksi lagi," jelasnya.
Warga kelahiran Kandoa, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ini mengaku telah mencuri celengan masjid sejak Juni 2019.
Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk membayar cicilan rumah.
Dari setiap celengan ia memperoleh Rp 700 ribu hingga jutaan rupiah.
Awalnya Muchsinin bekerja sebagai karyawan swasta, gajinya tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Ia berhenti dari pekerjaan itu dan memutuskan untuk bertani. Setelah sekian lama bertani, kebutuhan hidup sehari-hari juga kurang terpenuhi.
"Akhirnya saya putuskan untuk mencuri celengan masjid karena mudah dan mendapatkan penghasilan yang banyak. Itu cukup untuk bayar cicilan rumah. Saya merasa bersalah dan ingin tobat," jelasnya.
Saat ini Muchsinin harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Wara, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, obeng dan sejumlah uang tunai.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Baca: Inilah 5 Pemicu Penyakit Kanker Paru-paru yang Renggut Nyawa Mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo
Baca: Kisah Asmara Terlarang Guru & Siswi SMA Terbongkar Gegara HP Hilang, EY Sujud Minta Maaf ke Istri
Baca: BREAKING NEWS: Innalillahi, Mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo Meninggal Dunia
Baca: Lowongan Kerja Lulusan SMA SMK - PT Petrokimia Gresik Terima Karyawan, Cek Info Resmi, Daftar Online
Baca: Ciri-ciri Awal Kanker Paru-paru, Penyakit yang Diderita Mantan Bupati Gowa hingga Meninggal Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-wara-kota-palopo-meringkus-spesialis-pencuri-celengan.jpg)