Berikut Cara Pasang Listrik Baru PLN via Situs pln.co.id, Bisa Tahu Biaya Pemasangannya Juga
Berikut Cara Pasang Listrik Baru PLN via Situs pln.co.id, Bisa Tahu Biaya Pemasangannya Juga
TRIBUN-TIMUR.COM - Bagi kamu yang ingin mengajukan pemasangan listrik baru, berikut cara pasang listrik baru PLN tahun 2019 via situs pln.co.id.
Seiring pekembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini, Perusahaan Listrik Negara atau PLN turut memberikan sejumlah Inovasi terbaru.
Memiliki nama resmi PT PLN (Persero) sebagai BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia, PLN ingin memberikan sejumlah layanan yang dapat memanjakan para penggunanya secara umum masyarakat Indonesia.
Di antaranya, akses pelayanan berbasis online.
Satu di antaranya cara pasang listrik baru PLN tahun 2019 via situs pln.co.id.
Kamu juga bisa melihat biaya pasang listrik baru PLN tahun 2019.
Baca: PLN Janji Permudah Sambungan Listrik Perumahan yang Dibangun PI Sulsel
Baca: PLN UIW Sulselrabar Genjot Deklarasi Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai
Baca: Pengembang Indonesia Sulsel dan PLN Sulselrabar Jalin Kerja Sama Penyediaan Listrik dan Rumah
Berikut, cara pasang listrik baru PLN tahun 2019 via situs pln.co.id.
1. Jika kamu sudah yakin ingin melakukan perubahan daya atau memasang sambungan listrik baru, langsung kunjungi situs resmi PLN http://www.pln.co.id.
2. Untuk mendaftar sambungan baru, pilih menu layanan “Pasang Sambungan”
3. Tunggu sesaat, website akan menyediakan lampiran form untuk pengisian data diri dan blangko pendaftaran listrik baru online.
4. Usahakan kamu memiliki jaringan internet yang cukup baik, agar akses tersebut dapat lebih cepat dan tidak terputus ditengah jalan.
5. Baca dan simak syarat dan ketentuan yang berlaku dengan seksama terlebih dahulu.
6. Jika telah selesai, langsung scroll ke bawah hingga bagian akhir klik “setuju”.
7. Setelah itu akan muncul informasi penting yang perlu kamu baca lagi, ingat dan penuhi terkait informasi tersebut. Kemudian pilih “Ok”.
8. Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan sesuai terhadap kartu identitas.