Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mundur dari PNS dan Dosen, Dahnil Anzar Simanjuntak Dapat Jabatan Baru dari Prabowo Subianto

Mundur dari PNS dan dosen saat Pilpres usai, Dahnil Anzar Simanjuntak dapat jabatan baru dari Prabowo Subianto.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Dahnil Anzar Simanjuntak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mundur dari PNS dan dosen saat Pilpres usai, Dahnil Anzar Simanjuntak dapat jabatan baru dari Prabowo Subianto.

Tinggalkan karier PNS, kini Dahnil Anzar Simanjuntak fokus di dunia politik.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai juru bicara.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto melalui akun Twitter-nya @prabowo, Minggu (28/7/2019) malam.

"Selamat malam sahabat, selamat berakhir pekan. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa mulai ke depan saya dibantu Bung @Dahnilanzar sebagai juru bicara resmi Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai @Gerindra," tulis Prabowo Subianto dalam kicauannya.

Dengan penunjukkan ini, pernyataan yang disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak ke publik mewakili pandangan dan pendapat Prabowo Subianto.

Calon presiden nomor urut 02 pada Pilpres 2019 itu pun mempersilakan publik menanyakan pandangan dan pernyatannya melalui Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Untuk itu, jika ada pertanyaan dan diskusi yang tidak sempat kita jalin melalui Twitter dan fanpage pribadi saya, sahabat juga dapat menanyakan pandangan dan pernyataan saya kepada Bung @dahnilanzar. Terima kasih atas perhatiannya," kata Prabowo Subianto dalam kicauannya.

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu juga melepaskan status Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
Ia tercatat pernah menjadi dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.

"Mohon doa dan dukungan sahabat saya. Mulai hari ini secara resmi saya ditunjuk menjadi Juru Bicara resmi Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra. Semoga saya bisa menunaikan tanggungjawab ini dengan baik dan mohon doa dan dukungan sahabat sekalian," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat.

Resmi Jadi Kader Partai Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan, Dahnil Anzar Simanjuntak resmi menjadi anggota Partai Gerindra.

Dahnil Anzar Simanjuntak resmi menjadi kader partai berlambang burung garuda berwarna merah itu setelah ditunjuk menjadi juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Saudara Dahnil secara resmi telah menjadi anggota Gerindra," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Meski demikian, belum diketahui apa jabatan yang akan diemban oleh Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut Dasco, karena kesibukan dan banyaknya pernyataan politik yang harus disampaikan, maka Prabowo Subianto menunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai juru bicaranya.

Di sisi lain, penunjukkan juru bicara juga bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

"Karena ada beberapa pihak yang pada saat Pilpres menjadi jubir atau pengurus yang sering bicara di hadapan media tentang suatu isu, yang sebenarnya kadang belum ada pernyataan resmi dari Pak Prabowo," kata Dasco.

Bela HAM, Koordinatori Desi Ratnasari

Dahnil Anzar Simanjuntak bisa dibilang masih seumur jagung menjejaki dunia politik.

Pria kelahiran 10 April 1982 itu sebelumnya lebih banyak terlibat sebagai aktivis.

Ia kerap bergabung dalam koalisi masyarakat sipil yang membela masalah hukum dan hak asasi manusia.

Ia juga cukup vokal dalam mendesak kepolisian dan pemerintah untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Latar belakang pendidikannya pun bukan politik, melainkan ilmu ekonomi dan kebijakan publik.

Langkah awal Dahnil Anzar Simanjuntak masuk ke dunia politik adalah saat ditunjuk sebagai koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk Pemilihan Presiden 2019.

Maka, mulai September 2018, ia mengkoordinir para juru bicara Prabowo-Sandiaga lainnya, yaitu Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Rachland Nashidik, Ferry Juliantono, Dede Yusuf, dan Desi Ratnasari.

Dahnil Anzar Simanjuntak pun rela menanggalkan status aparatur sipil negara yang diembannya sebagai dosen tetap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Sebelum bergabung sebagai juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku menanyakan terlebih dahulu soal komitmen penyelesaian kasus HAM masa lalu kepada Prabowo Subianto.

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo Subianto memastikaan akan menyelesaikannya.

Bahkan, kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo Subianto akan menerima dengan lapang dada jika harus menjalani proses hukum apabila terdapat bukti yang kuat terhadap dirinya atas kasus pelanggaran HAM.

"Yang harus segera kita lakukan, kita ungkap faktanya secara utuh. Kemudian rekonsiliasi nasional seperti apa ya silakan. Itu menurut saya lebih baik daripada setiap pemilu kita akan berdiskusi dengan ini terus. Seperti nasi basi yang disajikan terus menerus," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, saat itu.

Hal tersebut yang mendasari Dahnil Anzar Simanjuntak setuju dirinya menjadi koordinator jubir BPN, karena selama ini ia memang concern terhadap isu-isu HAM.

Terseret Kasus Korupsi

Di tengah jalan, nama Dahnil Anzar Simanjuntak  terseret kasus dugaan korupsi yang ditangani kepolisian.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia yang diusut Polda Metro Jaya pada November 2018.

Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia ini diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Diduga, ada kerugian negara dalam pelaksanaannya.

Dalam laporan pertanggungjawaban panitia, terdapat tanda tangan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Saat diperiksa, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Untuk kasus ini, polisi telah menetapkan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai tersangka.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved