Kronologi Lengkap Terungkapnya Cinta Terlarang Kakak Adik, Sedang Lakukan Ini saat Didatangi Warga
Hubungan Cinta Terlarang yang dilakukan kakak dan adik kandung, di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30).
"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.
Setelah diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.
Hasil keputusan bersama, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka. Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung.
Di rumah tersebut tinggal 7 orang yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.
Sebelumnya pada Sabtu (27/07/2019) sore warga mendatangi rumah pelaku untuk mengusir keduanya, Bahkan keduanya nyaris diserang warga.
Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana.
Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Awal Mula Terungkapnya Cinta Terlarang Kakak Adik yang Miliki 2 Anak", https://regional.kompas.com/read/2019/07/29/06023111/ini-awal-mula-terungkapnya-cinta-terlarang-kakak-adik-yang-miliki-2-anak?page=all.
Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir
Editor : David Oliver Purba