Kronologi Lengkap, Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Sempat Kabur
Kronologi Lengkap, Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Sempat Kabur
Kronologi Lengkap, Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Sempat Kabur
TRIBUN-TIMUR.COM - Miris, seorang nenek berusia 74 tahun jadi korban pemerkosaan.
Hal tersebut diketahui setelah korban, Nenek 74 tahun di Aceh Utara mengaku telah diperkosa.
Dimana pelaku ialah seorang pria yang sudah memiliki istri.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Adalah BA (32), pria beristri yang akhirnya diringkus akibat dugaan pemerkosaan terhadap seorang Nenek berusia 74 tahun.
Mengutip artikel terbitan Kompas.com, BA adalah warga Desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Baca: Ristekdikti Buka Peluang Rektor Asing Pimpin PTN di Indonesia,Siapkan 11 Kampus PTNBH,Ada Nama Unhas
Baca: Wabup Pangkep Lepas 53 JCH yang Tergabung dengan Kloter 31 Pinrang
Baca: Golkar Belum Tetapkan Calon Ketua DPRD Maros, Ini Masalahnya
Sedangkan korban, nenek 74 tahun berinisial HJ, adalah warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kejadian ini bermula dari laporan warga kepada polisi tentang seorang pria yang diamankan di kawasan Matang Lawang.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com (29/7/2019), warga melapor lantaran penangkapan yang dilakukan terhadap BA.
Baca: Kisah Anak Tukang Becak Bisa Jadi Dosen Kimia di ITB & Lulus S2 Dalam Waktu 10 Bulan, Cerita Lengkap
Baca: Pastikan Sapi Kurban di Sulsel Sehat, Pemprov Siagakan 50 Dokter Hewan
Baca: SDI Perumnas Antang III Tanam Bibit Mangrove di Untia
Saat hendak ditangkap, BA sendiri diketahui tengah lari dari kejaran warga.
Bahkan, warga baru bisa menangkap BA setelah pria beristri tersebut mengejar menggunakan sepeda motor.
Hal tersebut dilakukan warga lantaran BA tak mau berhenti kala dikejar.
Baca: Pemuda Toraja Ini Juara Roaster Kopi Terbaik Indonesia
Baca: 5 Fakta Kepala BRI di Gowa Tilep Uang Nasabah, Nomor 3 Kecanduan Judi Online, Begini Nasibnya Kini
Baca: Ini Calon PAW Almarhum Amar Busthanul di DPRD Makassar
Dalam keterangan Kapolsek Baktiya tersebut, dikatkan bahwa warga melakukan hal ini karena mendapat informasi dari keluarga korban.
Keluarga HJ mengatakan bahwa BA diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada nenek 74 tahun tersebut.