Wabup Pangkep Lepas 53 JCH yang Tergabung dengan Kloter 31 Pinrang
Syahban berpesan, agar seluruh JCH Pangkep ini memperhatikan kondisi kesehatan selama beribadah.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana melepas 53 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Pangkep ke Asrama Haji Sudiang.
Mereka akan bergabung dengan kloter 31 asal kabupaten Pinrang.
Pastikan Sapi Kurban di Sulsel Sehat, Pemprov Siagakan 50 Dokter Hewan
SDI Perumnas Antang III Tanam Bibit Mangrove di Untia
Pemuda Toraja Ini Juara Roaster Kopi Terbaik Indonesia
5 Fakta Kepala BRI di Gowa Tilep Uang Nasabah, Nomor 3 Kecanduan Judi Online, Begini Nasibnya Kini
Ini Calon PAW Almarhum Amar Busthanul di DPRD Makassar
Syahban berpesan, agar seluruh JCH Pangkep ini memperhatikan kondisi kesehatan selama beribadah.
"Tolong diperhatikan kesehatan kalian, beribadah dengan baik agar pulang menjadi haji mabrur," ujarnya, Senin (29/7/2019).
Dia menginginkan, agar JCH Pangkep ini kembali dengan selamat dan tidak kekurangan apapun.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, yang juga hadir dan melepas rombongan kloter 31, mengatakan meski kloter gabungan semua harus menjaga persaudaraan dan saling tolong menolong.

"Meski kloter gabungan, semua harus saling tolong menolong selama melaksanakan ibadah di tanah suci," ungkapnya.
Saat ini JCH Pangkep akan mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia.
Para JCH ini akan melaksanakan bimbingan haji hingga pemeriksaan kesehatan. (*)
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Pastikan Sapi Kurban di Sulsel Sehat, Pemprov Siagakan 50 Dokter Hewan
SDI Perumnas Antang III Tanam Bibit Mangrove di Untia
Pemuda Toraja Ini Juara Roaster Kopi Terbaik Indonesia
5 Fakta Kepala BRI di Gowa Tilep Uang Nasabah, Nomor 3 Kecanduan Judi Online, Begini Nasibnya Kini
Ini Calon PAW Almarhum Amar Busthanul di DPRD Makassar