Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Kepala BRI di Gowa Tilep Uang Nasabah, Nomor 3 Kecanduan Judi Online, Begini Nasibnya Kini

5 Fakta Kepala BRI di Gowa Tilep Uang Nasabah, Nomor 3 Kecanduan Judi Online, Begini Nasibnya Kini

Editor: Hasrul
Tribun Timur
5 Fakta Kepala BRI di Gowa Tilep Uang Nasabah, Nomor 3 Kecanduan Judi Online, Begini Nasibnya Kini 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - 5 Fakta Kepala BRI di Gowa Tilep Uang Nasabah, Nomor 3 Kecanduan Judi Online, Begini Nasibnya Kini.

Penggelapan dana nasabah bank BRI membuat heboh warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bos BRI di Malakaji, Gowa, Sulawesi Selatan pun ditangkap polisi .

Dirangkum tribun-timur.com berikut fakta-faktanya: 

1. Warga Jeneponto

Sepak terjang Basiruddin Nurdin (43) sebagai salah satu kepala unit bank BRI di Malakaji, Kabupaten Gowa kini telah berakhir.

Basiruddin Nurdin mendekam dalam sel tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Warga BTN Agang Jen'ne Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto ini dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan dana nasabah.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menuturkan, pelaku memiliki empat modus dalam menjalankan aksi kejahatannya ini.

Baca: Kepala Unit Bank BRI Malakaji Ditangkap Polres Gowa, ini Kasusnya

Baca: Pemkab Gowa Kuatkan Koordinasi Cegah Radikalisme

Baca: Pentingnya Mengikuti Dialog Interaktif Tentang Narkoba Stop Dont Punish

Kepala cabang BRI di Gowa
Kepala cabang BRI di Gowa (Tribun Timur)

2. Modus

Pertama, pelaku menyuruh teller men-transfer sejumlah uang ke rekening anaknya.

Akan tetapi, pelaku tidak menyerahkan uang tunai kepada teller.

"(Dia) menggunakan kas teller," kata Shinto di Mapolres Gowa, Senin (29/7/2019).

 

3. Ambil Uang Setoran

Kedua, lanjut Shinto, pelaku juga mengambil uang tunai yang tersimpan di brankas.

Agar tidak ketahuan, aksi ini dilakukan ketika karyawan lain telah pulang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved