Sudah Lama Dicurigai Punya Hubungan Terlarang dengan Kakak, ini Jawaban BI saat Ditanya Kepala Desa
Sudah Lama Dicurigai Punya Hubungan Terlarang dengan Kakak, ini Jawaban BI saat Ditanya Kepala Desa
Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri. “Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu. Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.
erkait dengan asmara terlarang AA dan BI, berikut 11 fakta terkait.
1. Melibatkan kakak dan adik
Pelaku inses adalah AA (38) dan BI (30).
Mereka sebelumnya tinggal serumah atau seatap
2. Asal
Keduanya berasal dari atau tinggal Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
3. 3 tahun, 2 anak
Ternyata mereka telah menjalani hubungan asmara terlarang dan intim selama 3 tahun atau sejak tahun 2016.
Dari hubungan tersebut, lahir 2 anak.
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu.
4. Alasan inses
Apa alasan mereka lakukan hubungan haram tersebut?