Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah Lama Dicurigai Punya Hubungan Terlarang dengan Kakak, ini Jawaban BI saat Ditanya Kepala Desa

Sudah Lama Dicurigai Punya Hubungan Terlarang dengan Kakak, ini Jawaban BI saat Ditanya Kepala Desa

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016 

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri. “Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini, AA diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu. Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

erkait dengan asmara terlarang AA dan BI, berikut 11 fakta terkait.

1. Melibatkan kakak dan adik

Pelaku inses adalah AA (38) dan BI (30).

Mereka sebelumnya tinggal serumah atau seatap

2. Asal

Keduanya berasal dari atau tinggal Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

3. 3 tahun, 2 anak

Ternyata mereka telah menjalani hubungan asmara terlarang dan intim selama 3 tahun atau sejak tahun 2016.

Dari hubungan tersebut, lahir 2 anak.

AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Luwu.

4. Alasan inses

Apa alasan mereka lakukan hubungan haram tersebut?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved