Perjalanan Dinas Eksekutif dan Legislatif Enrekang Capai Rp 60,7 M
Pasalnya, tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kembali menganggarkan perjalanan dinas yang tergolong besar mencapai Rp 60,7 miliar.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kondisi keuangan Kabupaten Enrekang tahun 2018 lalu mengalami defisit.
Sehingga sejumlah kegiatan harus diefisiensikan, termasuk anggaran perjalanan dinas.
Namun, nampaknya hal itu belum menjadi pelajaran bagi Pemkab Enrekang dalam menyusun anggaran tahun 2019 ini.
Pasalnya, tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kembali menganggarkan perjalanan dinas yang tergolong besar mencapai Rp 60,7 miliar.
VIDEO: The Jak Sambut Pemain Persija di Bandara Hasanuddin
Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad
Dinas Pertanian Pangkep Jamin Tak Ada Gagal Panen Tahun Ini
Saat dikonfirmasi, Kabid Anggaran BPKD Enrekang, Fermadi Hasan membenarkan jumlah anggaran tersebut.
Menurutnya, jumlah anggaran perjalanan dinas tersebut sudah secara keseluruhan, meliputi Legislatif dan Esksekutif.
"Iya, memang segitu gambaran anggarannya," kata Fermadi saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Jumat (26/7/2019).
VIDEO: The Jak Sambut Pemain Persija di Bandara Hasanuddin
Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad
Dinas Pertanian Pangkep Jamin Tak Ada Gagal Panen Tahun Ini
Ia menjelaskan, anggaran perjalanan dinas tahun ini memang sedikit naik dari 2018, namun tak tidak signifikan.
"Kenaikannya buka karena terlalu banyak kali orang berangkat. Tapi memang karena komponen belanja perjalan dinas yang naik tahun ini, seperti transport atau harga tiket dan penginapan," ujarnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
