OPINI
OPINI - Milennial Sehat Tanpa Narkoba, Butuh Solusi Ideal
Penulis adalah Founder Komunitas Pecinta Alquran dan Bahasa Arab Makassar
Oleh:
Trisnawaty A
Pendidik, Founder Komunitas Pecinta Alquran dan Bahasa Arab Makassar
Narkoba tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Menyasar semua kalangan tanpa pandang bulu.
Mulai perkotaan hingga pelosok desa. Memangsa tanpa mengenal usia dan status sosial.
Badan Narkotika Nasional ( BNN) menyatakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat menunjukkan peningkatan korban akibat narkoba.
Kepala BNN Heru Winarko, “kecenderungan penggunaan narkotika meningkat.
Dia menambahkan, "Korbannya meluas mencakup kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, ASN, anggota TNI dan Polri, kepala daerah, anggota legislatif, hingga di lingkungan RT," ujar Heru dalam acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2019 di The Opus Grand Ballroom at The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Dilansir dari tribunnews.com Penyalahgunaan narkoba pada Millennial saat ini menjadi permasalahan global di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia.
Dalam World Drugs Reports 2018 yang dikeluarkan oleh The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dari 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba setidaknya satu kali.
Baca: PMI Makassar-APSI Sulsel MoU Kerjasama Donor Darah
Data BNN tahun 2017, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 1,77 % atau sekitar 3,37 juta jiwa, dengan presentase rata-rata pengguna, 59% kelompok pekerja atau produktif berpenghasilan, dan 24% sisanya kelompok pelajar.
Pengguna narkoba terbagi menjadi tiga kategori, yaitu coba pakai 57%. Reaksional atau rutin pakai minimal seminggu dua kali 27 % dan pecandu 16 %.
Fakta yang diungkapkan BNN sangat mengkhawatirkan. Kita dan generasi kita berada dalam ancaman.
Narkoba dan Bonus Demografi
Indonesia merupakan salah satu negara berpopulasi tinggi dengan jumlah penduduk usia produktif (15 hingga 64 tahun).
Dengan adanya bonus demografi ini, Indonesia diuntungkan dan memiliki peluang untuk menggenjot pertumbuhan produktifitas masyarakatnya.
Tapi, miris pengguna narkoba paling banyak pada rentang usia 24-30 tahun. Rentang usia sangat produktif (Detiknews).
Maraknya peredaran narkoba tentu menjadi ancaman serius termasuk di usia produktif bonus demografi.
Semestinya di usia itu mengahsilkan putra-putri siap berkontribusi besar untuk bangsa. Mempersembahkan usia dan karya terbaik untuk negeri.
Bahkan menjadi pemimpin masa depan. Sayang seribu sayang, candu narkoba akan mengebiri kualitas generasi.
Baca: Pemkot Palopo Gaji RW dan RT Rp 500 Ribu Per Bulan Per Orang
Bukan tak mungkin, kelak kita akan berhadapan dengan generasi lemah baik secara fisik maupun pemikiran.
Untuk Indonesia, hasil survey 2018 oleh BNN dan LIPI di 13 Ibukota Provinsi, menyebutkan kelompok pelajar/mahasiswa penyalahguna narkoba dalam satu tahun terakhir sebesar 3,2% atau setara dengan 2,3 juta orang.
Kelompok pekerja sebesar 2, 1 % atau sejumlah 1, 5 juta pekerja.
Angka ini menjadi peringatan, upaya penanganan narkoba tidak hanya dapat secara massif saja tetapi harus lebih agresif khususnya bagi generasi pada era milenium. Mengapa?
Karena Millennial digadang akan membawa kehidupan unik dan terbarukan. Masa depan bangsa dan negara ada di tangan mereka.
Solusi Ideal
Membangun Millennial terbebas dari narkoba tak semudah membalikkan tangan. Narkoba sejatinya lahir secara sistematis dari kapitalisme.
Pandangan hidup tidak mengenal halal-haram. Melahirkan individu kosong secara spritual.
Gagal mendefinisikan realitas kehidupan dan tidak memiliki tujuan hidup. Rentan terpikat gaya hidup hedonis dan pragmatis. Karenanya ini membutuhkan solusi ideal (sistematis).
Baca: Mahasiswa KKN Tematik Unhas Beri 1.000 Bibit Kepada Warga Gowa
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo, menyebutkan setidaknya ada tiga hal perlu diperhatikan.
Pertama, lingkungan keluarga, menciptakan hubungan harmonis antara orangtua dan anak.
Kedua, lingkungan pendidikan maupun pekerjaan. Pendidik berkewajiban memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
Ketiga, lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan.
Mulai dari pimpinan tertinggi, aparat hukum, hingga RT/RW harus konsisten dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sejalan dalam Islam membutuhkan ketaqwaan individu lahir dari keluarga, kontrol masyarakat (saling menasehati). Paling penting peran negara.
Negara bukan dalam tatanan sistem kapitalis. Melainkan negara berbasis islam.
Islam mewajibkan negara senantiasa memupuk keimanan rakyatnya. Keterikatan terhadap hukum Allah SWT.
Baca: Ratusan Warga Serbu Pasar Elpiji di Sungguminasa
Selain itu negara dapat menggunakan berbagai sarana mulai dari pendidikan formal, non formal, media massa dan lainnya untuk menciptakan kesadaran bersama akan bahaya dan keharaman narkoba.
Menerapkan sistem sanksi akan membuat jera para pelaku dan menimbulkan ketakutan bagi yang berani coba-coba. inilah solusi ideal mengatasi narkoba.
Seperti perkataan Sayyid Quthb, “Islam melenyapkan kebiasaan yang telah mengakar di masyarakat jahiliah hanya dengan beberapa lembar ayat Al Quran”.(*)
Catatan: tulisan ini telah terbit di Tribun Timur edisi cetak, Jumat (26/07/2019).