Pemkot Palopo Gaji RW dan RT Rp 500 Ribu Per Bulan Per Orang
Dengan berakhirnya pembagian Insentif RT,RW dan LMPK se Kota Palopo Tahun 2019 maka semua Kecamatan yang berjumlah sembilan Kecamatan dan 48 Keluraha
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARASELATAN - Pemerintah Kota Palopo menyalurkan insentif ketua RT, RW dan LMPK se - Kota Palooo, di Aula Kantor Camat Wara Selatan, Jumat (26/7/2019).
Pembagian insentif RT, RW dan LMPK di mulai dari tanggal 24 dan berakhir hari ini Jumat Tanggal 26 Juli 2019 tadi.
Gunung Tangkuban Perahu Meletus Simak Foto & Videonya, Warga Bertakbir Turis Diminta Menjauh
Polres Mamasa Rekonstruksi Pistol Oknum Polisi Meletus di Rujab Bupati
Live Score Hasil Real Madrid vs Atletico Madrid di ICC 2019, Live TVRI dan Mola TV, Pantau di HP!
Para Legenda PSM Dijadwalkan Hadir di Partai Final Piala Indonesia
VIDEO: Pejuang Guru Honorer Ricuh dengan Staf Dewan Toraja Utara
SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Bali United, Nonton HP Sekarang
Dengan berakhirnya pembagian Insentif RT,RW dan LMPK se Kota Palopo Tahun 2019 maka semua Kecamatan yang berjumlah sembilan Kecamatan dan 48 Kelurahan,semua telah menerima Insentif triwulan ke dua Tahun 2019.
Penyaluran insentif tadi dilakukan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Jamaluddin Nuhung.
Ia menyampaikan, melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat telah memfasilitasi pembagian insentif RT,RW dan LMPK dalam bentuk silatulrahim.
RT,RW dan LMPK harus menjadi panutan bagi warganya.
"Jangan melihat dari nilainya insentif tersebut tapi apa yang telah kita lakukan atau perbuat untuk keamanan wilayah kita masing masing-masing RT,RW dan LMPK harus menjadi juru damai ketika terjadi masalah dalam wilayahnya,jadilah juru damai yang objektif dalam menyelesaikan masalah," katanya.
"Walaupun Insentif nilainya kecil dan tanggungjawabnya besar tapi.semua itu harus di syukuri dan yang terpinting tugas kita dapat di laksanakan dengan baik," lanjutnya.

Jumlah penerima Insentif RT, 739,RW 247 dan LMPK 48. Masing-masing menerima Rp 500 ribu per bulan.
Turut hadir dalam pembagian insentif itu Asisten Bidang Pemerintah Kota Palopo Burhan Nurdin,Kepala Kesbangpol Kota Palopo Baso Sulaiman,Kabag Pemberdayaan Masyarakat Kota Palopo. (*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: