Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

OPINI - Milennial Sehat Tanpa Narkoba, Butuh Solusi Ideal

Penulis adalah Founder Komunitas Pecinta Alquran dan Bahasa Arab Makassar

Editor: Aldy
zoom-inlihat foto OPINI - Milennial Sehat Tanpa Narkoba, Butuh Solusi Ideal
tribun timur
Pendidik, Founder Komunitas Pecinta Alquran dan Bahasa Arab Makassar

Semestinya di usia itu mengahsilkan putra-putri siap berkontribusi besar untuk bangsa. Mempersembahkan usia dan karya terbaik untuk negeri.

Bahkan menjadi pemimpin masa depan. Sayang seribu sayang, candu narkoba akan mengebiri kualitas generasi.

Baca: Pemkot Palopo Gaji RW dan RT Rp 500 Ribu Per Bulan Per Orang

Bukan tak mungkin, kelak kita akan berhadapan dengan generasi lemah baik secara fisik maupun pemikiran.

Untuk Indonesia, hasil survey 2018 oleh BNN dan LIPI di 13 Ibukota Provinsi, menyebutkan kelompok pelajar/mahasiswa penyalahguna narkoba dalam satu tahun terakhir sebesar 3,2% atau setara dengan 2,3 juta orang.

Kelompok pekerja sebesar 2, 1 % atau sejumlah 1, 5 juta pekerja.

Angka ini menjadi peringatan, upaya penanganan narkoba tidak hanya dapat secara massif saja tetapi harus lebih agresif khususnya bagi generasi pada era milenium. Mengapa?

Karena Millennial digadang akan membawa kehidupan unik dan terbarukan. Masa depan bangsa dan negara ada di tangan mereka.

Solusi Ideal
Membangun Millennial terbebas dari narkoba tak semudah membalikkan tangan. Narkoba sejatinya lahir secara sistematis dari kapitalisme.

Pandangan hidup tidak mengenal halal-haram. Melahirkan individu kosong secara spritual.

Gagal mendefinisikan realitas kehidupan dan tidak memiliki tujuan hidup. Rentan terpikat gaya hidup hedonis dan pragmatis. Karenanya ini membutuhkan solusi ideal (sistematis).

Baca: Mahasiswa KKN Tematik Unhas Beri 1.000 Bibit Kepada Warga Gowa

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo, menyebutkan setidaknya ada tiga hal perlu diperhatikan.

Pertama, lingkungan keluarga, menciptakan hubungan harmonis antara orangtua dan anak.

Kedua, lingkungan pendidikan maupun pekerjaan. Pendidik berkewajiban memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Ketiga, lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan.

Mulai dari pimpinan tertinggi, aparat hukum, hingga RT/RW harus konsisten dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved