Bersama Komisi Informasi, Kementerian Pertanian Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Kementan melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dengan KIP bertempat di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta (26/7/2019).
Penulis: Alfian | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai badan publik wajib memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Hal itu sesuai dengan Sesuai dengan amanah Undang-Undang Informasi Publik No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Tak hanya sekedar layanan informasi tapi sekaligus menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya atas informasi yang dimiliki dengan mudah dan tepat kepada masyarakat.
Baca: Aksi Polisi Nemplok di Mobil Pelanggar Lalulintas di Bandung Dapat Penghargaan, Ini Hadiah Diterima
Baca: Fakta-fakta Guru Lapor Kepala Sekolah SMP 3 Gegara Diduga Dipukul Usai Tanyakan Ini, Cek Kronologi
Sejalan dengan hal tersebut, Kementan melakukan penandatanganan Komitmen Bersama yang bertempat di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta (26/7/2019).
Hal itu dilakukan Pejabat Tinggi Madya sebagai Pimpinan Unit Kerja Eselon I Kementan selaku Penanggung Jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Eselon I.
Hadir dalam acara penandatanganan Komitmen Bersama Kementan dan KIP tersebut adalah Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra J Kede.

Hendra menyampaikan bahwa Kementan merupakan kementerian pertama yang secara resmi mengerahkan pejabat Eselon I nya untuk menandatangani kesepakatan bersama.
“Kementan merupakan kementerian pertama yang saya ketahui ada surat resmi kepada seluruh satuan kerja di level eselon I untuk menandatangani kesepakatan bersama terkait komitmen keterbukaan informasi” ujar Hendra.
“Hal ini merupakan bukti komitmen keseriusan Kementan karena keterbukaan informasi merupakan hak konstitusional tiap masyarakat” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Kementan untuk melakukan komitmen bersama di lingkup internal.
Baca: Balitbangtan siapkan Inovasi Teknologi Mendukung Program Strategis Kementan
Baca: Kementan Gandeng Kemenperin, BPPT, KADIN dan GAPMMI, Kembangkan Industri Pangan Lokal
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif penandatanganan Komitmen Bersama justru datang dari Kementan," kata Hendra.
"Penandatanganan MoU internal ini merupakan bentuk komitmen keterbukaan informasi. Isi MoU nya pun jelas, untuk komitmen keterbukaan informasi” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang sangat peduli dengan keterbukaan informasi.
“Semoga ini bisa menjadi contoh kementerian yang lain” ujarnya.
Reformasi Birokrasi