Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Polisi Ditabrak dan Terseret di Kap Mobil Viral, Pengemudi S2 & Hukumannya, Kronologi

Beberapa waktu terakhir viral Video pengendara mobil menabrak polisi karena melanggar lalu lintas. Bukannya mengalah atas aksi pengemudi yang hendak

Editor: Rasni
Tribunnews.com
7 Fakta Polisi Ditabrak dan Terseret di Kap Mobil Viral, Pengemudi S2 & Hukumannya, Kronologi 

Masyarakat semakin salut saat diiketahui si pengendara hanya mendapatkan surat tilang dan SIM miliknya ditahan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Baca: Lowongan Kerja Lulusan SMA D3 S1 - Indofood Group Cari Karyawan Besar-besaran, Daftar Online di Sini

7. Identitas Pengemudi

Belakangan diketahui, pengemudi merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas di Bandung. 

Pengemudi berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Jakarta. 

Wah sungguh edan

Intinya berhati-hatilh saat berkendara yah!

(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Panglima Ditilang Polisi,Tapi Kapolda Minta Maaf dan Kembalikan Uang, Ada juga yang Ceramahi Polisi

Tidak pandang bulu, namanya aturan harus ditaati. Walau jenderal sekalipun, aturan tetap dipatuhi.

Mungkin hal ini pantas disematkan kepada tiga sosok jenderal petinggi TNI ini.

Meski mereka memegang jabatan penting di TNI, sosoknya tetap merendah dan tak menyombongkan diri.

Di Indonesia, ada beberapa kisah soal TNI dan Polri yang sering bersinggungan di lapangan ketika menjalankan tugasnya.

Polri menilang anggota TNI di jalanan atau sebaliknya anggota TNI bermasalah dengan anggota Polri.

Kali ini ada kisah positif antara 2 aparat Indonesia tersebut, ketika jenderal TNI Ditilang polisi.

Mereka adalah Mayor Jenderal Bambang Sugeng dan Mayor Jenderal Poniman yang sempat kena tilang polisi.

Baca: Melanggar, Belasan Kendaraan Ditilang Sat Lantas Polres Jeneponto

Baca: Detik-detik Vincent Rompies Injak-injak dan Rusak Motornya, Jengkel Ditilang seperti Adi Saputra?

Baca: Anda Pasti Tertawa Jika Tahu Alasan Polisi Tilang Mobil Lamborghini Mewah Ini

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved