Wanita ini Digerebek Satpol PP yang Ternyata Kerabat Suaminya 'Sampeyan Sama Siapa, Kok Ada Disini'
Wanita ini Digerebek Satpol PP yang Ternyata Kerabat Suaminya 'Sampeyan Sama Siapa, Kok Ada Disini'
Wanita ini Digerebek selingkuh oleh Satpol PP yang Ternyata Kerabat Suaminya 'Sampeyan Sama Siapa, Kok Ada Disini'
TRIBUN-TIMUR.COM - Perempuan berinisial UP (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari.
Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP saat tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.
Awalnya UP sempat mengaku belum menikah.
Baca: Fakta-fakta Wanita Diperkosa Tetangga Ketika Sedang Menyusui Anak, Suami Cari ini saat Kejadian
Ia berkilah, pasangannya yang diketahui berinisial NV, merupakan tunangannya.
Kendati demikian, keterangannya tersebut berbanding terbalik dengan status perkawinannya yang tertera di kartu identitasnya.
Apesnya lagi, UP yang diketahui telah bersuami tersebut, dipergoki oleh petugas yang juga kerabat dekat dari suaminya ini.
“Sampeyan sama siapa, kok ada di sini?" Tanya seorang petugas yang mengaku dekat dengan suami sah perempuan berusia 26 tahun itu.
Mengetahui dirinya dipergoki oleh petugas yang tidak lain adalah kerabat suaminya, UP semakin panik.
Ia meminta petugas yang mengamankannya untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada sang suami.
Namun, petugas tersebut tidak terima atas perlakuan UP yang diketahui telah mengkhianati kerabatnya tersebut.
“Edan, suamimu itu capek kerja, tapi kamu malah sama lelaki lain,” ucapnya.
Tak ayal, petugas yang saat itu tengah emosi, langsung menghubungi BJ, suami sah UP.
BJ diminta menjemput istrinya saat itu juga.
Ketegangan sempat terjadi saat keduanya dipertemukan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Bahkan, sesekali suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.
NV sehari-hari bekerja sebagai penjual buah di bilangan Pasar Kemis, Tangerang.
Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.
Baca: Sudah 3 Kali Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Ditolak Saat Minta Lagi, Foto Syur pun Melayang
Aparat terus menenangkan BJ.
“Kalau enggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela nafas panjang.
Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi ini dibantu oleh unsur TNI dan Polri.
UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.
“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).
Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.
“Kebetulan untuk kasus UP ini dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.
“Kami memberikan peringatan keras akan Peraturan Daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.
Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.
Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.
“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.
Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar Perda.
“Laporkan kepada kami, Insyaallah secepatnya kami tindak lanjuti,” cetus Ghufron.
Pasangan Selingkuh
Sebelumnya, perempuan berinisial BN (28) kaget bukan kepalang saat digerebek oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (21/7/2019) dini hari.
Wanita yang mengaku sebagai ahli pengobatan tradisional ini tertangkap basah berbuat mesum dengan pelanggannya di hotel bilangan Neglasari, Kota Tangerang.
Warga asal Cengkareng, Jakarta Barat ini tak bisa mengelak ketika disergap aparat.
Ia melakukan tindakan asusila dengan MR (30) yang bukan suami sahnya.
Dirinya pun kerap mengaku bertemu dengan pelanggannya itu. Tiap kali kencan dibayar Rp 300.000.
"Saya mah enggak ngapa-ngapain. Saya cuma ahli saraf panggilan," kata BN seraya menunjukan dua buah magnet kecil sebagai alat terapi, kepada petugas.
Kendati demikian, perempuan berusia 28 tahun ini tidak lagi dapat mengelak.
Petugas menemukan satu buah bekas kondom dan riwayat percakapan yang masih tersimpan di aplikasi pesan singkat di telepon seluler miliknya.
"Biasanya saya sama masnya di Cengkareng ketemunya," aku BN.
Ia mengaku kendati keduanya telah memiliki pasangan yang sah, mereka telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Pasangan selingkuhan ini sudah menjalin hubungan gelap selama enam bulan terakhir.
"Dulunya masnya mantan saya sewaktu sekolah. Ketemu di Facebook enam bulan lalu, kami sering ketemuan di hotel seminggu bisa dua sampai tiga kali," beber BN.
Mau Dinikahkan
Berbeda dengan BN, SS (20) salah seorang wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang juga terjaring razia, justru minta dinikahkan oleh petugas dengan pasangan yang lolos dari kejaran aparat.
"Saya tahu pak rumahnya, paling juga dia di rumah istrinya. Hayuk kita jemput aja ke rumahnya, tapi bapak nanti nikahkan kami ya," ungkap SS.
Menurut SS, dirinya dan pasangannya yang berhasil kabur dari sergapan petugas tersebut telah tiga tahun menjalin hubungan.
Namun, pasangannya itu selalu menolak saat minta dinikahi dengan alasan tidak tega menceraikan istrinya
"Saya sebenarnya sudah kesal pak diajak ke hotel mulu, karena dia enggak mau nikahin saya," bebernya.
Dirinya mengaku terpaksa mau diajak ke hotel oleh pasangannya, lantaran sang lelakinya ini seringkali mengancam akan meninggalkannya jika SS menolak.
"Kalau menolak dia ngancemnya saya mau diputusin. Kalau diputusin saya yang rugi dong pak," imbuh SS. (*)
4 Fakta Video Mesum PNS Kecamatan Vs Sekretaris Desa
Kasus video panas dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Simalungun, Medan, Sumatera Utara, terus berlanjut.
Setelah mengamankan dua PNS yang juga menjadi pemeran di video mesum, saat ini polisi mengejar penyebar video ke media sosial.
Seperti diketahui, polisi telah mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial BH (44) dan LS (41).
BH diketahui bekerja di kantor Camat Gunung Maligas.
Sementara LS bekerja sebagai Sekretaris Nagori (Desa) Pematang Gajing, Simalungun.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Polisi buru penyebar video mesum PNS
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Guzman, Kamis (17/7/2019), menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua pelaku BH (44) dan LS (41), polisi melacak pelaku penyebar video kedua PNS tersebut.
"Sementara saat ini petugas masih mencari pelaku penyebar video tersebut, masih kita lakukan pendalaman dulu," katanya.
Seperti diketahui, video asusila berdurasi 3 menit 30 detik tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang diketahui direkam menggunakan ponsel LS.
Setelah itu dikirim ke tersangka BH.
Dalam video itu, pelaku BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu, lalu mereka beradegan mesum layaknya suami istri.
2. Polisi amankan sejumlah barang bukti
Polisi telah mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain flashdisk yang berisi video mesum, 12 ponsel milik tersangka dan saksi.
Lalu satu pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu jilbab warna merah jambu, satu bra warna hitam milik tersangka LS, dan satu jaket warna hitam milik BH.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dan ada 13 adegan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Atas perbuatannya, LS dan BH dijerat dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Mereka diduga sengaja mengekspose video yang mengandung unsur pornografi.
3. Pelaku ditangkap di ruang kerja
Polisi telah menyelidiki kasus tersebut sejak 12 Juli 2019.
Saat itu sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS, turut dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi heboh setelah video mesum kedua PNS itu menyebar di media sosial.
"Kedua tersangka diamankan dari tempat kerja mereka.
BH dari kantor Camat Gunung Maligas, Jalan Huta II Nagori Bangun, dan LS dari kantor kepala desa di Huta I Pamatang Gajing, Simalungun," jelas AKP Ruzi.
4. Pelaku terancam penjara 12 tahun dan denda Rp 6 miliar
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 34 dan Pasal 35 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancamannya pun tidak main-main.
Tersangka BH diancam 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 6 miliar.
Sedangkan LS diancam 10 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Dari hasil penyelidikan, video tersebut dilakukan di rumah LS saat suaminya sedang bekerja tidak ada di rumah dan menjadi viral di media sosial.
"Yang merekam itu si perempuan atas permintaan si laki-laki.
Yang berhubungan mereka berdua.
Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki," kata Ruzi, Kamis (17/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Capek Kerja, Istri Malah Asyik Selingkuh di Hotel Lalu Digerebek Rekan Suami, https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/25/suami-capek-kerja-istri-malah-asyik-selingkuh-di-hotel-lalu-digerebek-rekan-suami?page=all.
