Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok Seluruh Camat Dinonjobkan Danny Dilantik Ulang

Terkait dengan itu, Pemkot Makassar menggelar pelantikan ulang kepada pejabat yang di non job sebelumnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
Saldy Irawan/Tribun Timur
Undangan pelantikan Camat di Lapangan Karebosi. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar Menanggapi Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dengan mengembalikan pejabat yang di non job oleh mantan Wali kota Makassar, Danny Pomanto 

Terkait dengan itu, Pemkot Makassar menggelar pelantikan ulang kepada pejabat yang di non job sebelumnya.

MK Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Pileg Sulsel Lewat Video Conference di Unhas

Perbaiki Pemukiman Kumuh, Kodim 1411 Bulukumba Gelar Karya Bhakti di Bintarore

38 Mahasiswa Himatep UMS Rappang Berkujung ke Redaksi Tribun Timur

Persija Minta Pengamanan, SO PSM: Tak Hanya Pemain Suporter Pun Kami Beri

Sutomo Bantah Bunuh Pacaranya Olivia Liong di Palopo

Undangan yang beredar di media sosial, pelantikan akan berlangsung di Tribun Karebosi, Jl Jend Ahmad Yani, kota Makassar, pada Jumat 26 Juli 2019 (besok).

Salah satu yang akan dilantik adalah mantan Camat Ujung Tanah, Andi Unru. "Iye, saya sudah terima undangan untuk pelantikan," ujar Andi Unru, via telepon, Kamis (25/7/2019).

Menurutnya, amanah yang dititipkan kepadanya ini akan ia laksanakan dengan profesional.

"Mohon dukungan dan doanya," kata Andi Unru. Andi Unru mengaku non job sejak 8 Juni 2018.

Ia di non job bersama seluruh camat se-kota Makassar karena diduga melakukan politik praktis saat Pilwali Makassar.

"Saya non job sekitar 1 tahun 4 bulan. Tanggal 8 Juni tahun lalu," tambahnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh mantan Camat Mamajang Fadly Wellang, ia mengaku telah menerima undangan untuk pelantikan ulang sebagai camat.

"Iye, saya dapat undangan dari BKD, untuk pelantikan di Karebosi. Insya Allah amanah," katanya.

Lanjut, Fadly, di undangan yang ia terima para peserta pelantikan khususnya camat diminta mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) dan Pet berwarna putih.

Tak hanya Camat se Makassar, sejumlah pejabat ditingkat Dinas dan Bagian juga akan dilantik oleh Iqbal Suhaeb.

PJ Wali kota Makassar, Iqbal Suhaeb belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengenai pelantikan pejabat di Lapangan Karebosi, Makassar.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) mengeluarkan surat rekomendasi agar pejabat yang di non job dan dipromosikan jabatan baru oleh mantan Wali kota Makassar Danny Pomanto dianulir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Syahrun, setelah menerima surat dari Dirjen Otda Kemendagri RI.

"Di zerokan semua. Surat rekomendasi itu dikeluarkan Selasa kemarin, "kata Asri.

Menurutnya, penyebab sehingga SK Danny Pomanto dianulir, karena tidak adanya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Dirjen Otda sebelum melakukan penonaktifan dan promosi jabatan sebagai syarat memutasi dan promosi jabatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di enam bulan sebelum masa jabatan kepala daerah itu berakhir.

Karena SK Danny Pomanto dianulir, pejabat yang di non aktifkan, dan dipromosikan ke jabatan baru harus kembali ke posisi semula.

Undangan pelantikan Camat di Lapangan Karebosi.
Undangan pelantikan Camat di Lapangan Karebosi. (Saldy Irawan/Tribun Timur)

Data yang dimiliki BKD Sulsel dari Dirjen Otda, total ASN yang dimutasi enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Walikota Danny Pomanto dan Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal sebanyak 1.228 orang.

Namun yang dianulir itu sebanyak 1.073 pejabat yang dikembalikan ke posisi semula.

Adapun 155 pejabat itu tidak dianulir, karena memiliki izin KASN dan Dirjen Otda.

"Jadi ada juga dilantik sama Wakil Walikota. Nah yang 155 inilah yang dilantik Wawali dan punya izin untuk promosi jabatan. Berbeda dengan Pak Danny yang tidak memiliki izin," katanya.

"Yang dilantik Wawali Makassar sah, karena ada izin," tambahnya.

Karena sudah ada rekomendasi Dirjen Otda, Asri mengaku menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot Makassar untuk segera dilakukan pengembalian pejabat yang dinonjob oleh Wali kota Makassar Danny Pomanto.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani menegaskan semua pejabat harus kembali ke posisi semula.

"Semua harus kembali. Kita diatur oleh negara,bukan kita yang mau mengatur," katanya. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved