Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One

ILC TV One Semalam, 9 Jenderal Polisi Lolos Seleksi KPK Tapi Bukan Polisi Kuasai KPK Tapi Orang Ini

ILC TV One Semalam, 9 Jenderal Polisi Lolos Seleksi KPK Tapi Bukan Polisi Kuasai KPK Tapi Orang Ini

Editor: Mansur AM
youtube.com/indonesia lawyers club
ILC TV One Semalam, 9 Jenderal Polisi Lolos Seleksi KPK Tapi Bukan Polisi Kuasai KPK Tapi Orang Ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - ILC TV One Semalam, 9 Jenderal Polisi Lolos Seleksi KPK Tapi Bukan Polisi Kuasai KPK Tapi Orang Ini

ILC TV One Selasa (23/7/2019) tadi malam membahas masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apakah lembaga KPK akan dikuasai oleh polisi?

Mengingat ada 12 Jenderal Polisi terjaring.

Pengamat Tata Negara Irmanputra Sidin salah satu narasumber tak sepakat Jenderal Polisi akan menguasai KPK.

"12 Pati Polri lolos seleksi Calon Pimpinan KPK. Apakah ada upaya Polri utk menguasai KPK? Untuk apa? Jika benar demikian, akan seperti apa wajah KPK ke depan? | SAKSIKAN LIVE ILC MALAM INI Pkl 20.00 WIB tvOne | Jgn sampai terlewat! #ILCWajahKPK".

Sembilan jenderal Polri lolos uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pengumuman itu disampaikan Panitia Seleksi Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).

"Unsur polisi aktif lolos 9 orang," kata Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih. Semula, ada 11 Jenderal aktif yang mendaftar capim KPK.

Semuanya lolos seleksi administrasi.

Namun, Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus mengundurkan diri sebelum ujian kompetensi.

Sementara, yang tidak lolos yakni Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Darmawan Sutawijaya.

Sehingga, Jenderal Polri aktif yang lolos ke tahap selanjutnya tersisa 9 orang.

Adapun total keseluruhan yang lolos uji kompetensi sebanyak 104 orang. Mereka yang lolos harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi.

Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur," tegas Yenti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved