Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditangkap Polisi Lagi, ini Motif Kris Hatta Lakukan Penganiayaan

Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan

Editor: Ilham Arsyam
Instagram
Kris Hatta 

Saat itu, kata Argo, Kriss Hatta merasa keberatan kekasihnya diganggu oleh Anthony.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, polisi juga memeriksa CCTV di kafe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Akhirnya pada Rabu (24/7/2019) pagi, Kriss Hatta ditangkap di rumah kos milik temannya di Jakarta Selatan.

Kriss Hatta terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Menurut Argo, kasus ini baru ditindaklanjuti lantaran menunggu kasus pemalsuan dokumen yang sebelumnya melibatkan Kriss Hatta.

“Kan dia masih hadapi kasus yang lain, dihadapi dulu, baru sekarang,” kata Argo.

Saat dipertemukan di hadapan awak media, Kriss Hatta pun irit bicara. “No comment,” ujar dia.

Saat ditanya kabar, presenter itu hanya tersenyum.

Sebelumnya dalam sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Kriss baru saja terbukti tidak bersalah. Ia pun bebas setelah kurang lebih tiga bulan di penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kris Hatta Aniaya Antony Hillenaar karena Kekasihnya Diganggu", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/24/14383301/kris-hatta-aniaya-antony-hillenaar-karena-kekasihnya-diganggu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved