Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selamat ! Remaja 14 Tahun Tak Jadi Ngamar di Hotel, Padahal Polisi Sudah Bayar Rp 5 Juta

Selamat ! Remaja 14 Tahun Tak Jadi Ngamar di Hotel, Padahal Polisi Sudah Bayar Rp 5 Juta

Editor: Waode Nurmin
TRIBUN MEDAN /Polsek Sunggal
Selamat ! Remaja 14 Tahun Tak Jadi Ngamar di Hotel, Padahal Polisi Sudah Bayar Rp 5 Juta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beruntung nasib seorang remaja berusia 14 tahun yang berhasil diamankan petugas Polsek Sunggal dari keganasan seorang wanita yang merupakan adik dari orangtuanya.

Pasalnya remaja itu, sebut saja Bunga, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ini dijual oleh dua germo dengan harga Rp 10 juta.

Bunga yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini berhasil diselamatkan petugas di Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Baca: Detik-detik Kades Digrebek Warganya Sendiri Tanpa Busana di Rumah Janda 2 Anak Setelah Ngamar 5 Jam

Baca: Apa Penyebab Tewasnya Bos BUMN Usai Ngamar dengan Cewek di Hotel? Mulut Keluar Busa,Jawaban Polisi

Baca: Begini Cara 3 SPG di Makassar Agar Capai Target Penjualan, Ajak Pria Hidung Belang Ngamar di Hotel

Tidak hanya menyelamatkan Bunga, petugas juga mengamankan dua tersangka perdagangan anak yakni SA alias Sri (40) dan SZ (23).

Keduanya merupakan warga Jalan Kesatria, Kecamatan Binjai.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tentang penjualan anak di bawah umur untuk melayani laki-laki, langsung bergerak cepat.

"Mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut. Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai km 13, tepatnya di sebuah hotel Milala," ujarnya, Selasa (23/7/2019).

Setibanya di hotel, sambung Kanit, petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli perempuan tersebut.

"Kami menjumpai pelaku yang berjumlah dua orang berinisial AS als Sri sebagai Germo dan SZ adalah adik dari orang tua korban dan mereka mengatakan akan menjual anak tersebut sebesar Rp 10 juta. Kami menyamar sebagai pembeli dan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 5 juta dan sisanya akan ditransfer," ungkapnya.

Ketika pelaku akan pergi, lebih lanjut dijelaskan Iptu Syarif Ginting, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap ke dua pelaku dan membawanya.

"Kami menangkap pelaku dan membawanya beserta korban ke Polsek Sunggal untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatan pelaku ini, keduanya dipersangkakan pasal tindak pidana penjualan orang di bawah umur sebagai mana dimaksud dalam pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Dari tangan kedua pelaku petugas amankan uang tunai Rp 5 juta.

Baca: Detik-detik Kades Digrebek Warganya Sendiri Tanpa Busana di Rumah Janda 2 Anak Setelah Ngamar 5 Jam

Baca: Apa Penyebab Tewasnya Bos BUMN Usai Ngamar dengan Cewek di Hotel? Mulut Keluar Busa,Jawaban Polisi

Baca: Begini Cara 3 SPG di Makassar Agar Capai Target Penjualan, Ajak Pria Hidung Belang Ngamar di Hotel

 

 

Detik-detik Kades Digrebek Warganya Sendiri Tanpa Busana di Rumah Janda 2 Anak Setelah Ngamar 5 Jam

Seakan tak peduli dengan keindahan bulan Ramadan, ada saja orng yang berbuat hal-hal tak senonoh di bulan yang harusnya jadi lumbung amal. 

Bukan orang biasa melainkan pelakunya adalah orang yang harusnya jadi contoh bagi masyarakay umum, kepala desa. 

Terjadi di Jambi baru-baru ini.

Seorang Kades dikabarkan telah terciduk sedang melakukan perbuatan tidak terpuji di saat bulan Ramadhan.

Persitiwa ini terjadi di Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

Kades tersebut bernama Muslimin.

Ia digrebek warganya pada saat dirinya sedang kedapatan tidur di rumah seorang janda beranak dua.

Pada saat digrebeg, Muslimin terciduk sedang tidur tanpa busana di rumah janda beranak dua tersbut.

Dilansir Gridhot.ID dari TribunJambi.com (9/5/2019), penggrebegan ini terjadi lantaran warga sekitar curiga pada sang Kades yang sering melakukan kunjungan ke rumah janda berinisial ET (31) terlebih pada malam hari.

 

Para warga memang sudah mengincar Muslimin sejak sering berkunjung ke rumah ET.

Termasuk pada saat kejadian, Muslimin diketahui masuk ke rumah ET pukul 21.00 WIB dan baru digrebeg lima jam kemudian.

"Masuknya sekitar pukul 21.00 malam kemarin, ditangkap warga sebelum sahur sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap warga sekitar.

Terkait hal tesebut, sekretaris Desa Sido Lego, Nilwan membenarkan adanya peristiwa penggerebekan sang Kades.

"Kejadian penangkapan oleh warga sekitar pukul 02.00 WIB tadi (Selasa, 7 Mei 2019) dan langsung dibawa oleh warga ke kantor desa," ujar Nilwan.

 

Meskipun telah membenarkan adanya informasi itu, Nilwan masih belum memastikan apa yang sedang dilakukan sang Kades di rumah janda tersebut.

"Yang jelas, keduanya tidak ada hubungan keluarga dan bukan suami istri," tuturnya.

Baca: Detik-detik Kades Digrebek Warganya Sendiri Tanpa Busana di Rumah Janda 2 Anak Setelah Ngamar 5 Jam

Baca: Apa Penyebab Tewasnya Bos BUMN Usai Ngamar dengan Cewek di Hotel? Mulut Keluar Busa,Jawaban Polisi

Baca: Begini Cara 3 SPG di Makassar Agar Capai Target Penjualan, Ajak Pria Hidung Belang Ngamar di Hotel

"Tidak tahu apa yang mereka perbuat. Yang jelas warga mendapati Pak Kades di dalam rumah janda anak dua tersebut," tambah Nilwan.

Setelah diamankan dan dibawa ke kantor desa, rencananya sang Kades Sido Lego Muslimin akan disidang sesuai adat istiadat yang berlaku didesa tersebut.

"Rencana sore ini (9/5/2019) sidangnya," ungkapnya.

 

Berdasarkan informasi terakhir hasil sidang atas memutuskan Muslimin didenda Rp 30 juta untuk membayar acara cuci kampung.

Disebutkan Muslimin setuju membayar denda adat Rp 30 juta dan meminta waktu seminggu untuk melunasinya. (GridHot)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Remaja 14 Tahun Dijual Tantenya demi Uang 10 Juta ke Hidung Belang, Selamat Berkat Upaya Polisi, https://medan.tribunnews.com/2019/07/23/remaja-14-tahun-dijual-tantenya-demi-uang-10-juta-ke-hidung-belang-selamat-berkat-upaya-polisi?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved