Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Wajah Terbaru Jefri Nichol Seusai Ditangkap karena Narkoba, Perhatikan 'Barang Haramnya'

Wajah terbaru Jefri Nichol seusai ditangkap karena narkoba dibocorkan polisi, perhatikan "barang haramnya". Inilah penampakan wajah Jefri Nichol

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Jefri Nichol dan Amanda Rawles. 

Pertama foto Jefri Nichol mengenakan baju berwarna hitam, biru, dan merah dengan rambut yangberantakan.

Foto selanjutnya menampilkan serbuk "barang haram" yang diduga ganja dalam secarik kertas dan foto terakhir terlihat batang rumbuhan yang juga diduga ganja dalam plastik bening di atas timbangan yang menunjukan angka 15.14.

"Ini Tampang Jefri saat Ditangkap Polisi," tulis admin akun tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa Jefri Nichol diciduk polisi di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Indra mengatakan bahwa Jefri Nichol masih diperiksa dan kondisinya baik-baik saja.

"Kondisi baik-baik saja," ucap Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam.

Ia mengatakan bahwa Jefri Nichol sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Namun, Indra belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pengakuan Jefri mengenai pemilik ganja tersebut.

"Sudah menjawab apa yang sudah dipertanyakan para penyidik kami. (Diakui ganja punya dia) Nanti besok ya, saat ini masih kami periksa," ujar Indra.

Polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram di kediaman Jefri Nichol.

7 Fakta Jefri Nichol Ditangkap

Terkait dengan Jefri Nichol ditangkap, berikut 7 fakta terkait.

1. Ditangkap Senin malam

Jefri Nichol ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Selasa (22/7/2019) malam oleh petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan Jefri Nichol.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved