Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Luwu Rp 520 Juta Belum Dibayarkan
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat Luwu), Muhammad Hardi.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menunggak pajaknya hingga saat ini.
Pajak kendaraan dinas tersebut yang belum dibayarkan sebesar Rp 520 juta lebih.
Ini Nama-nama 25 Nama Legislator Terpilih di Kota Parepare
Ada Event Motocross di Soppeng, Ini 14 Kelas Dilombakan
Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara Hanya Dihadiri 16 Legislator, 19 Orang Tidak Diketahui Keberadaannya
Danlantamal VI Laksma TNI Hanarko Djodi Pamungkas Komitmen Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri
Danlantamal VI Laksma TNI Hanarko Djodi Pamungkas Komitmen Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat Luwu), Muhammad Hardi.
Kepada TribunLuwu.com, Muhammad Hardi menguraikan tunggakan pajak randis tersebut sejak 2013.
"Tunggakan pajak randis pada pemkab Luwu sejak tahun 2013-2018. Namun sejak Januari hingga Juni 2019 sudah ada yang menyelesaikan pajaknya," katanya, Senin (22/7/2019).
Randis yang telah menyelsaikan pajak sekitar 330 unit dengan total Rp 94 juta lebih, terdiri dari roda empat 93 unit dan roda dua 237 unit.
Meski begitu, masih ada 1.078 unit randis yang masih menunggak.
"Total randis Pemkab Luwu menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 1.078 unit," katanya.
"Terdiri dari roda empat sebanyak 183 unit, dan roda dua sebanyak 895 unit dengan nilai sebesar Rp 520 juta lebih," jelasnya.
Sehingga kurang lebih sudah ada 25 persen penyelesaian tunggakan pajak randis di lingkup Pemkab Luwu.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad (Desy Arsyad).
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/berfoto-di-dekat-kendaraan.jpg)