Disebut Bayar Gaji Pegawai dari Hasil Utang hingga Diisukan Bangkrut, PT Pos Indonesia Buka Suara
Salah satu perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (Persero) akhir-akhir ini dikabarkan akan bangkrut.
TRIBUN-TIMUR.COM-Salah satu perusahaan BUMN, PT POS Indonesia (Persero) akhir-akhir ini dikabarkan akan bangkrut.
Bahkan, PT POS Indonesia disebut-sebut membayar gaji karyawan dari hasil utang di bank.
Menanggapi kabar miring tersebut, Direktur Utama PT POS Indonesia, Gilarsi Wahju Setijono memberikan klarifikasinya.
Menjawab pertanyaan yang diajukan, Gilarsi memberikan rilis tertulis yang ditandatagani Sekretaris Perusahaan PT POS Indonesia Benny Otoyo.
Berdasarkan rilis itu, Benny mengatakan, isu yang berkembang ini tidak benar. Ia menyebutkan, tidak ada perusahaan yang tidak memerlukan working capital.

Baca: Lowongan Kerja - PT POS Indonesia Terima Lulusan SMA SMK Sederajat, Buruan Daftar, Terakhir Hari Ini
Baca: Lowongan Kerja - PT KTB (Mitsubishi) Buka 9 Posisi, Terima Lulusan D3 dan S1, Daftar Online di Sini!
Baca: SSCASN BKN-Pemerintah Buka 254.173 Lowongan, Kapan Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Dibuka?
"Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/7/2019) siang.
"Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi, bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya, tidak akan ada bank yang mau memberi pinjaman untuk tujuan bayar gaji," lanjut dia.
Benny menjelaskan, PT POS Indonesia selama ini memberikan pelayanan berupa pengantaran atau kurir (surat, paket, ecommerce), logistik, jasa keuangan (remitansi luar negeri atau dalam negeri).
Selain itu, pembayaran biller (PLN, PDAM, dan lainnya), serta goverment services (public obligation, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, dan kiriman surat dinas.
Menurut Benny, perputaran uang di PT Pos sendiri rata-rata mencapai Rp 20-an triliun per bulan, yang diperoleh dari layanan jasa keuangan yang diberikan.
Isu lainnya, ada yang menyebutkan, PT POS Indonesia di ambang bangkrut. Benny menegaskan, hal itu tidak benar.
"Tidak benar (PT POS Indonesia bangkrut)," ujar Benny.

Benny menganggap, isu bangkrutnya PT POS Indonesia merupakan pendiskreditan tanpa data.
Ia membeberkan sejumlah fakta seperti rating perusahaan A-, rating medium term notes atau MTN A-, dan semua utang berjalan lancar.
"Hak karyawan tidak tertunda. Kenaikan gaji karena cost of living adjustment terus diterapkan," papar dia.
Benny mengklaim, seluruh aset tidak ada yang diagunkan dan dalam kendali penuh pihaknya.
"Krediturnya bank pemerintah dan bank asing terkemuka di dunia. Pendapatan yang bersumber dari APBN (PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas) mencapai rata-rata sekitar Rp 800-an milyar per tahun," papar Benny.
Pos Indonesia, lanjut Benny, hingga saat ini masih dapat memberikan layanan pos universal 6 hari per mingu dan Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal 4-5 hari per minggu.
Terkait dengan karyawan, lanjut Benny, tak ada yang terkena PHK karena restrukturisasi.
"BPJS, iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali," kata Benny.
(Kompas.com)
Tarif Pos Naik hingga 60%
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia Asperindo merekomendasikan kepada seluruh anggotanya untuk menaikkan tarif jasa pengiriman Per Januari 2019.
Kenaikan ini dipicu lantaran Surat Muatan Udara (SMU) mengalami kenaikan kisaran 30-40 persen dari total biaya operasional pada bisnis pengiriman.
Menanggapi kondisi tersebut, Pos Indonesia ikut menyesuaikan diri agar kondisi bisnis mereka tetap berada pada wilayah stabil.

Seperti halnya yang dikatakan Wakil Kepala Kantor Pos Makassar, Timmerman Ambat.
"Per 1 Januari 2019, PT POS Indonesia telah serentak menaikkan tarif pengiriman, alasannya adalah karena tentu kita perlu menyesuaikan diri mengikuti SMU yang mengalami kenaikan kisaran 30-40 persen," katanya pada Tribun Timur, Kamis (17/1/2019).
"Nah untuk pt pos sendiri, tarifnya naik kisaran 50-60 persen," lanjutnya.
Laki-laki asal Manado ini mengakui, meski sempat diprotes pelanggan terkait tarif yang naik drastis namun setelah dijelaskan masyarakat akhirnya paham.
"Intinya saat ini yang perlu dibenahi ialah pelayanan yang kita berikan terhadap pelanggan. Misalnya harus menerapkan pelayanan prima termasuk keramahan, kejujuran di dalamnya serta konsisten," ujarnya.
Untuk harapan ke depan, Ambat ingin PT POS Indonesia menjadi layanan pengiriman jasa yang bersinergi dengan masyarakat.
Bayar Paspor Lewat Pos
Pihak PT. Pos Indonesia bersama Imigrasi klas 1 Makassar akan lakukan meneken MoU pembayaran Paspor dan pengiriman.
Teken kerjasama penandatangan MoU ini, akan berlangsung di kantor Imigrasi Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 14 Kota Makassar, Rabu (6/12/2017).

Pada perjanjian atau penandatanganan kerjasama ini, meliputi pada pelayanan pembayaran PNBP Keimigrasian, dan pelayanan jasa pengiriman Paspor RI.
Rencananya, penandatangan kerjasama ini akan diteken Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Andi Pallawaruka dan Kepala PT Pos Makassar, Arief Joko Sentono.
Selain itu, akan disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wil. Kemenkumham RI Sulsel, Kaharuddin dan Kepala Region Sulawesi dan Maluku, Rudy Vidayana. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Isu Bangkrut dan Utang untuk Bayar Gaji Pegawai, Ini Klarifikasi PT POS Indonesia", https://money.kompas.com/read/2019/07/22/122202426/soal-isu-bangkrut-dan-utang-untuk-bayar-gaji-pegawai-ini-klarifikasi-pt-pos?page=all.
Penulis : Mela Arnani
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary