Tak Terima Suami Nikah Lagi, Perempuan Jeneponto Ini Siram Suami Air Panas Hingga Tewas
Tega menyiram air panas ketubuh suaminya sendiri hingga melepuh dan tewas di Kampung Paranga, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 43 PP 9/1975 yang menyatakan bahwa: ”Apabila Pengadilan berpendapat bahwa cukup alasan bagi pemohon untuk beristeri lebih dari seorang, maka Pengadilan memberikan putusannya yang berupa izin untuk beristeri lebih dari seorang”.
Menurut Mukti Ali Jalil, S. Ag., M.H., Wakil Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, dalam eseinya Tinjauan Sosio-Filosofis Urgensi Pemberian Izin Poligami Di Pengadilan Agama(diunduh dari www.pt-bengkalis.go.id), izin berpoligami oleh Pengadilan Agama dapat diberikan apabila alasan suami telah memenuhi alasan-alasan alternatif sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU Perkawinan dan syarat-syarat kumulatif yang tercantum dalam Pasal 5 ayat (1) UU Perkawinan sebagaimana tersebut di atas.
Menurut Mukti Ali, kedudukan izin untuk berpoligami menurut ketentuan di atas adalah wajib, sehingga apabila dilakukan tanpa lebih dahulu mendapat izin, maka perkawinan itu tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan demikian perkawinan itu juga tidak sah karena dianggap tidak pernah telah terjadi.
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
3. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
Mukti Ali Jalil, S. Ag., M.H.,Tinjauan Sosio-Filosofis Urgensi Pemberian Izin Poligami Di Pengadilan Agama, diunduh pada 18 Maret 2013 dari http://www.pa-bengkalis.go.id/images/stories/berita/Data/Tinjauan-poligami.pdf.
(TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Benarkah Ahok Selingkuhi Puput Nastiti Devi Saat Masih Jadi Ajudan Veronica Tan? Ini Kata BTP
Siapa Sangka Sosok Penyapu Jalanan atau Pasukan Oranye Itu Legenda Bulu Tangkis, Kenal?
Perwira Polda Perankan Video Panas dengan Selingkuhan, Dokter/Istri Temukan Koleksinya di Rumah
Baca: Tinggalkan Sinetron Pilih Jadi Istri Jenderal TNI, Inilah Foto-foto Rumah Mewah Artis Bella Saphira
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 10 - Dibuka Madura United vs Arema FC, Simak PSIS vs Persib Live Indosiar
Baca: Pelatih PSM: Guy Junior dan Ferdinand Punya Gaya Beda, Jangan Banding-bandingkan
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A
Baca: Ferdinand sang Super Sub! Guy Junior Juga Moncer, Modal Utama Jumpa Persija di Final Piala Indonesia
Baca: Perwira Polda Perankan Video Panas dengan Selingkuhan, Dokter/Istri Temukan Koleksinya di Rumah
Baca: Guru Nining Suryani Hidup dalam Kemiskinan, Gaji Hanya Rp 350 Ribu dan Tinggal di WC
Baca: Idul Adha, Jokowi Beli Sapi Simental 1.050 Kg Milik Petani di Wonomulyo, Sulbar! Segini Harganya?
Baca: LAGI VIRAL! Kakek Nenek Tak Mau Pisah Saat Laksanakan Ibadah Haji, Cemburuk ke Petugas & Saling Suap
Baca: Gawat, Wiljan Pluim Terancam Absen Perkuat PSM vs Persija di Leg Pertama Final Piala Indonesia 2018