Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SSCASN BKN: Siapkan KK, Transkrip Nilai, KTP & Foto Jelang Pengumuman CPNS 2019, Cek Tahapannya

Lowongan kerja CPNS 2019 segera dibuka. Berdasarkan pantaian tribun timur di laman media sosial Twitter official @bkngoid, menyebutkan pembukaan pen

Editor: Rasni
Grafis Tribun Timur / Muhlis
SSCASN BKN: Siapkan KK, Transkrip Nilai, KTP & Foto Jelang Pengumuman CPNS 2019, Cek Tahapannya 

TRIBUN-TIMUR.COM - SSCASN BKN: Siapkan KK, Transkrip Nilai, KTP & Foto Jelang Pengumuman CPNS 2019, Cek tahapannya

Lowongan kerja CPNS 2019 segera dibuka. 

Berdasarkan pantaian tribun timur di laman media sosial Twitter official @bkngoid, menyebutkan pembukaan pendaftaran kian dekat.

Informasi BKN tersebut sekaligus menegaskan agar masyarakat yang minat mendaftar CPNS 2019 ini agar bersabar.

 

Sebagai persiapan, yang berminta agar menyiapkan dokumen antara lain:

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

Baca: Ceramah di Depan Peserta Diklat CPNS, Ini Pesan Gubernur Sulsel

Baca: Ceramah di Depan Peserta Diklat CPNS, Ini Pesan Gubernur Sulsel

Baca: Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019 Segera Dibuka, Antisipasi 9 Kesalahan ini agar Lolos Tahap Awal

Disebutkan pula, pendaftaran CPNS 2019 nantinya akan dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id dan dengan sistem CAT. 

Jika sudah waktunya, pengumuman akan disampaikan melalui website dan media sosial BKN

Selain itu, pengumuman CPNS 2019 juga akan disampaikan melalui Instansi Pusat dan Daerah yang membuka pendaftaran CPNS 2019.

Seperti diketahui, pemerintah kembali bakal membuka lowongan ratusan ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. 

Formasi CPNS 2019 disebutkan untuk kebutuhan 253.173 orang. 

Angka tersebut terdiri dari PNS dan PPPK 2019. 

 

Dijadwalkan Oktober

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan proses dan jadwal seleksi CPNS dan P3K 2019 akan dibuka pada Oktober ini.

BKN nanti akan menyampaikan informasi seluruhnya termasuk petunjuk-petunjuk teknisnya.

Pada periode kedua penerimaan tahun ini, pemerintah akan menerima sebanyak 253.173 orang sesuai dengan kebutuhan intansi.

Baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Baca: Tolak Musdalub KNPI Maros, Asri: Konstitusi Organisasi Dilanggar DPD I

Baca: VIDEO: Gara-Gara Mau Beli iphone X, Mahasiswi Makassar Ini Tipu Orangtua, Buat Drama Penculikan,

Baca: Bank Mandiri Pastikan Saldo Nasabah Tetap Aman dan Tidak Hilang

Soal ujian akan diganti

BKN menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini serupa dengan seleksi periode sebelumnya.

Hanya saja ada beberapa yang berubah atau diganti, yakni Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pasalnya soal-soal tersebut yang dianggap tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya.

Pada penerimaan kali ini, untuk seleksi P3K akan lebih awal dilaksanakan yang sekitar Agustus ini.

Sedangkan untuk CPNS berlansung pada Oktober mendatang.

Karena itu BKN hingga saat ini terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.

Termasuk formasi kebutuhan pegawai di pemerintah pusat maupun daerah.

Apalagi, BKN sudah meminta instansi terkait untuk menyampaikan usulan kebutuhan pegawainya.

Sementara, besaran pegawai yang akan diterima secara umum ialah 253.173 orang terdiri dari sejumlah posisi.

Baca: Pria Ngamuk Parangi Badannya di Tamanroya Jeneponto, Ini Langkah yang Diambil Polisi

Baca: Bank Mandiri Error, Saldo Ludes dan Mendadak Bertambah Puluhan Juta, Call Center Tak Bisa Dihubungi

Baca: 15 Kampus se-Indonesia Ikuti Kompetisi Ar-Razi di Makassar

7 tahapan proses seleksi

Pada penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.

Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

 

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.

- Pengumuman Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

- Pengumuman Kelulusan

- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Berbasis online

BKN menegaskan semua proses penerimaan CPNS dan P3K kali ini dilakukan secara online.

Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaik detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.

Namun yang pertama kali yang akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.

6 juta pelamar

BKN memprediksi pelamar atau pendaftar CPNS dan P3K 2019 diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu.

Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar lima juta orang.

Angkanya diperkirakan antara 4 juta sampai 6 juta orang seluruh Indonesia.

Besaran jumlah PNS dan P3K yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menkeu dan pertimbangan teknis BKN.

Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.

Penentuan jumlah besaran PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober ini.

Pihaknya akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

"Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

(*)

Informasi Pendaftaran CPNS 2019
Informasi Pendaftaran CPNS 2019 (twitter.com/BKNgoid)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

B

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak! Ini Informasi Lengkap Proses Penerimaan CPNS 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved