Kisah MM, Bocah 14 Tahun di Makassar Salah Bergaul Hingga Kecanduan Ngelem
Akibat salah bergaul, ia harus menjalani rehabilitasi Ballata yang dikelolah Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar (L-PKNM).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - MM bocah 14 tahun asal Makassar, memiliki kehidupan yang memprihatinkan.
Akibat salah bergaul, ia harus menjalani rehabilitasi Ballata yang dikelola Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar (L-PKNM).
Sudah setahun terakhir MM kecanduan mengisap lem.
Akibat prilaku buruk itu, tubuh MM tampak kurus.
Terlihat tulang lengan tangannya begitu tampak terbungkus kulit, seolah tanpa daging.
Jelang Hadapi Persija, Darije Pantau Kondisi Pluim
Bagaimana Cara Kerja FaceApp, Aplikasi yang Membuat Wajah Jadi Tua? Begini Cara Menghindarinya
Polisi Takalar Ciduk DPO Pengguna Narkoba, Segini Barang Buktinya
Kebiasaan mengisap lem itu ia dapatkan saat bergaul dengan remaja anak jalanan yang lebih dewasa darinya.
"Awalnya ikut-ikutka sama itu yang anak-anak punk (anak jalanan), disitu saya lihat pertama orang isap lem. Jadi disituma juga coba-coba," kata MM saat ditemui tribun, Jumat (19/7/2019) siang.
Awal mengisap lem, kata MM, ia merasakan sakit pada dadanya dan mengalami mabuk.
Harga lem yang terbilang cukup murah, Rp 10 ribu per kaleng kecil dan sensasi mabuk yang dirasakan, membuat Mamat ketagihan.
"Murahji, biasa ta' Rp 10 ribu ji satu kaleng. Jadi biasa patunganma sama teman-temanku juga," ujarnya.
Selain kecanduan lem, bocah yang mengakhiri sekolahnya di bangku kelas dua SD itu, juga mengaku kerap merokok.
"Awalnya merokokja dulu. Lama-lama saya lihatmi temanku isap lem, jadi ikutma isap lem," ungkap MM dengan ekspresi malu.
Tiga pekan terakhir menjalani rehabilitasi, MM perlahan meninggalkan kebiasaan buruk itu.
Hal itu seiring dengan niatnya yang ingin hidup normal laiaknya anak seusia mereka.
"Mauma berhenti kak, tidak mauama. Kalau keluarma dari sini (tempat rebailitasi) mauka juga kerja jual-jualan balon boneka di Anjungan (Pantai Losari)," beber anak bungsu dari tujuh bersaudara ini.
Noor Alamsyah (38) selaku Konselor atau pendamping MMM dan klien L-KPNM lainnya mengungkapkan, apa yang dialami bocah tersebutt merupakan dampak dari kurangnya pengawasan orangtua.
Kurangnya pengawasan orangtua terhadap anak kata Alam sapaan Noor Alamsyah, juga dipengaruhi faktor rendahnya pengetahuan yang dipicu persoalan ekonomi.
"Ini bapaknya MM kerjanya hanya buruh lepas kasihan. Sementara ibunya hanya tukang cuci," kata Alam.
Jelang Hadapi Persija, Darije Pantau Kondisi Pluim
Bagaimana Cara Kerja FaceApp, Aplikasi yang Membuat Wajah Jadi Tua? Begini Cara Menghindarinya
Polisi Takalar Ciduk DPO Pengguna Narkoba, Segini Barang Buktinya
Meski demikian kata Alam, pihak orangtua MM masih peduli terhadap anak bungsunya itu.
Terbukti dengan kehadiran MM di rumah rehab Ballata yang dikelola L-PKNM selama tiga pekan terakhir.
Menurutnya, kehadiran Mamat di rumah reabilitasi korban Napza itu merupakan permintaan pihak orangtuanya yang prihatin atas kondisi anaknya.
"Jadi awalnya ini MM diamankaan Bahabinkantibmas karena kedatan isap lem," katanya.
"Setelah dibawa ke orangtuanya, prangtuanya sepakat untuk diikutkan rehabilitasi," ungkap Alam.
Selama menjalani hari-hari di rumah rehabilitasi, MM diajarkan berbagai hal yang dapat membuatnya kembali normal laiknya kehidupan anak lainnya.
Ia didik menjadi anak yang berbakti dalam suasana penuh kekeluargaan.
"Jadi pagi-pagi itu kita suruh membersihkan rumah. Salat lima waktu, belajar membaca juga, latihan kepemimpinan," katanya.
"Kita kenalkan gambaran dunia kerja dengan harapan ketika mereka selesai menjalani rehab, dapat bekerja dan beraktifitas normal," ujarnya.
Bahkan kata Alam, ia juga menyempatkan para klien untuk pergi liburan ke suatu tempat untuk melepas penat.
Namun kata Alam, hal itu disesuaikan kondisi klien yang cenderung mulai normal.
Dari 21 kilen yang menjalani reham di Ballata yang dikelola L-PKNM, lima diantaranya termasuk MM menjalani rehab di rumah rehab yang berlokasi di BTN CV Dewi, Jl Abdesir.
Kelimanya, kecuali MM merupakan pecandu narkoba dari kalangan usial 18-50an tahun.
L-PKNM sendiri telah menjadi mitra atau telah digandeng oleh BNNP Sulsel sebagai penyelenggara rehabilitasi korban NAPZA. (tribun-timur.com)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: