Agus Sulo Petani asal Sidrap Koleksi Mobil Mewah, Asetnya miliaran, tapi Coba Lihat Bisnis Lain Dia
Agus Sulo si petani asal Sidrap koleksi mobil mewah, asetnya miliaran, tapi coba lihat bisnis lain dia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Agus Sulo si petani asal Sidrap koleksi mobil mewah, asetnya miliaran, tapi coba lihat bisnis lain dia.
Kaya raya, ternyata Agus Sulo dan istri nyambi sebagai bandar narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan hingga kini masih menyelidiki aset-aset dari bandar narkoba asal Kabupaten Sidenreng Rappang ( Sidrap ), Sulsel, Agus Sulo.
Aset tersebut diduga hasil pencucian uang dari penjualan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, aset senilai Rp 16 miliar yang disita dari bandar yang juga bekerja sebagai petani ini hanya berada di wilayah Sidrap.
Padahal, aset Agus tidak hanya berada di daerah itu.
Baca: Mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sakit Apa? Cucu: Get Well Soon
Baca: Artis Terkenal Ini Bangga Pamerkan Rumahnya yang Reyot di Kampung dan Ungkap Rasa Rindu Kepada Ibu
Baca: Alasan Ahok Ogah Berhubungan Lagi dengan Veronica Tan dan Hubungan Puput Nastiti Devi dengan Anaknya
Saat ini, BNN masih mencari aset-aset milik Agus Sulo yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan.
Salah satunya adalah mobil sport merek Ferrari milik Agus Sulo.
"Sementara masih kita cari ( Ferrari ). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia saat berada di Makassar, Kamis (18/7/2019).
Sebelumnya, BNN menyita tanah, pabrik rak telur, serta mesin penggiling padi milik Agus Sulo.
BNN juga menyita beberapa mobil mewah yang disamarkan Agus Sulo dengan nama istri dan kerabatnya.
Beberapa mobil mewah tersebut yaitu, satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus Sulo).
Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.
Selain menyita aset, BNN juga memburu orang-orang yang terlibat dan menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo.
Baca: 6 Fakta 2 PNS Kantor Camat - Sekdes Bikin Video Panas, Durasi 3 Menit tapi Denda Miliaran Menanti
Baca: Bahaya di Balik Aplikasi FaceApp, Anda Bisa Jadi Korban Penyalahgunaan, Sadar?
Baca: Video Detik-detik Prof Hukum Debat dengan Polantas di Jalanan karena Rambu, Ternyata Dia Juga Mantan
Uang tersebut yang berasal dari hasil penjualan narkoba jenis sabu sejak 2014 silam.
"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namnya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," kata Bahagia.
Sebelumnya diberitakan BNN bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur.
Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu saat penggerebekan di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," kata Kapolsek Pancarijang, AKP Erwin Surahman.
Baca: Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan, Ditangkap saat Beraksi dan Masih Tanpa Busana
Baca: Guru Nining Suryani Hidup dalam Kemiskinan, Gaji Hanya Rp 350 Ribu dan Tinggal di WC
Dari penggerebekan dalam suasana bulan suci Ramadhan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap Agus Sulo dan Sutra.
Bersamaan dengan itu, dibawa sejumlah barang bukti diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disita.
BNN juga merilis daftar barang sitaan dari ketiga tersangka.
Berikut aset tersangka H Agus Sulo dan Sutra yang ditaksir senilai Rp 10 miliar.
1. Pabrik rak telur senilai Rp 5 miliar.
2. Rumah mewah senilai Rp 1 miliar.
3. Tanah kosong 2 kaveling senilai Rp 300 juta.
4. Sawah senilai Rp 500 juta.
5. Usaha sarang walet senilai Rp 260 juta.
6. Rumah mewah senilai Rp 1,2 miliar.
7. Satu mobil SUV Toyota Lexus berplat DP 547 CB senilai Rp 500 juta.
8. Satu mobil city car Mini Cooper senilai Rp 700 juta.
9. Tiga mobil MPV Daihatsu Grand Max senilai Rp 300 juta.
10. Satu unit sepeda motor dirt bike KTM senilai Rp 300 juta.
11. Satu unit mobil compact crossover SUV Honda CR-V tahun 2018.
12. Satu unit mobil sedan Honda Civic senilai Rp 350 juta.
Sementara, aset Syukur ditaksir senilai sekitar Rp 222 juta.
1. Satu unit mobil SUV Honda HR-V senilai Rp 200 juta.
2. Satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio senilai Rp 14 juta.
3. Uang di rekening Rp 8 juta.(*)