Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Sebentar Lagi, Pelajari Mekanisme Pendaftaran agar Tak Keliru

Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 kian dekat.

Editor: Anita Kusuma Wardana
SSCASN
Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 Sebentar Lagi, Pelajari Mekanisme Pendaftaran agar Tak Keliru 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 kian dekat.

Sebelumnya MenpanRB Syafruddin membocorkan jadwal rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019, diperkirakan dibuka pada Agustus dan Oktober 2019.

Di mana rekrutmen PPPK 2019 akan digelar lebih dulu dibandingkan CPNS 2019.

Data dari Badan Kepegawaian Negara dan KemenpanRB, kebutuhan ASN pada 2019 mencapai 254.173 orang.

Baca: Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019 Segera Dibuka, Antisipasi 9 Kesalahan ini agar Lolos Tahap Awal

Baca: BKN Beri Kode Jadwal Rekrutmen PPPK dan CPNS 2019, Minta Calon Pelamar Mulai Siapkan Berkas ini

Baca: BKN Umumkan Ada Instansi Belum Isi e-Formasi, Dipastikan Tak Buka Pendaftaran PPPK dan CPNS 2019

Meski kepastian jadwal rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019 belum dirilis, BKN mengimbau calon pelamar mulai menyiapkan berkas pendaftaran.

Melalui akun resmi BKN di Twitter, dokumen yang harus mulai disiapkan calon peserta adalah scan KTP, Kartu Keluarga (KK), foto, ijazah, hingga transkrip nilai.

"Andai #SobatBKN tahu betapa rindunya kami pada pejuang #CPNS2019 & #P3K2019."

"Ingin rasanya segera bertemu. Siapkan jiwa-raga & dokumen (scan KTP, KK, foto, ijazah, transkrip nilai), krn pertemuan itu kian dekat."

"Jgn tanya kapan, kami ingin segera bertemu," tulis akun BKN.

Baca: Kaesang Pangarep Anak Presiden Sindir Aturan Garuda, Kok Pamer Aturan Pembeli Sang Pisang & Foto Ini

Baca: 2 Bocah Jeneponto Tewas Tenggelam di Tambak Udang, Keduanya Masih Sepupu

Selain itu, BKN juga meminta calon peserta tidak perlu bertanya ke sana-ke mari.

Sebab, hingga saat ini, pemerintah belum membuka seleksi CPNS 2019.

BKN juga meminta masyarakat mengikuti cuitan dari BKN.

Pasalnya, proses pengadaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 bersifat terbuka alias tidak rahasia.

"Tak perlu tanya sana sini, Kak."

"Sampai saat ini Pemerintah belum membuka seleksi #CPNS2019. Ikuti terus twit kami krn pengadaan ASN (baik #CPNS2019 maupun #P3K2019) bersifat terbuka, TIDAK RAHASIA," tulis akun BKN.

Mekanisme Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

 (Tribun Timur)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved