Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKN Umumkan Ada Instansi Belum Isi e-Formasi, Dipastikan Tak Buka Pendaftaran PPPK dan CPNS 2019

Kabar terbaru rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK/P3K 2019 maupun CPNS 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
SSCASN
BKN Umumkan Ada Instansi Belum Isi e-Formasi, Dipastikan Tak Buka Pendaftaran PPPK dan CPNS 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kabar terbaru rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK/P3K 2019 maupun CPNS 2019.

Pendaftaran PPPK 2019 dan CPNS 2019 akan segera dibuka. 

Bocorannya, rekrutmen PPPK 2019 akan mulai bergulir pada pertengahan Agustus 2019.

Sementara CPNS 2019 baru akan dilaksanakan pada Oktober 2019.

Namun, ada kabar buruk bagi calon pelamar PPPK 2019 maupun CPNS 2019.

Baca: Pantas Banyak Daftar, Ternyata Segini Besaran Gaji CPNS 2019 & PPPK, Lihat Detailnya di Sini

Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Dikabarkan Agustus, CPNS 2019 Dibuka Oktober, Pahami Syarat Keduanya

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Mulai Oktober 2019, Ini Bocoran Materi SKD dan SKB sesuai Peraturan MenpanRB

Melalui akun resmi di Twitter, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut bagi instansi yang belum mengisi kebutuhan ASN pada aplikasi e-formasi hingga dengan 12 Juli 2019, dianggap tidak ikut melaksanakan pengadaan ASN. tahun ini.

Padahal, BKN telah memberi perpanjangan waktu pengisian kebutuhan ASN pada e-Formasi.

Pendaftaran CPNS 2019 Mulai Oktober 2019, Ini Bocoran Materi SKD dan SKB sesuai Peraturan MenpanRB
Pendaftaran CPNS 2019 Mulai Oktober 2019, Ini Bocoran Materi SKD dan SKB sesuai Peraturan MenpanRB (KOMPAS.COM)

Berdasarkan pasal 56 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap instasni Pemerintah wajib menyusun kebutuhsan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Selanjutnya hasil penyusunan kebutuhan PNS secar nasional akan ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada setiap tahun setelah memperhatikan pendapat menteri yang menyelenggarakn urusan pemerintah di bidang keuangan dan pertimbangan teknis Kepada Badan Kepegawaian Negara.

Jika berdasarkan surat MenpanRB nomor B/617/M.SM.01.00/2019 per tanggal 17 Mei 2019, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib mengisi kebutusan ASN paling lambat akhir Mei 2019.

BKN kemudian memperpanjang hingga pekan ke-2 Juni 2019 dan kembali diperpanjang hingga 12 Juli 2019 berdasarkan surat MenpanRB No.B/751.

Sesuai dg surat Kemenpan RB no. B/751, instansi yg tidak mengunggah kebutuhan ASN 2019 pada eFormasi s.d. 12 Juli 2019 dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN tahun ini.

Sudah diberi perpanjangan waktu tapi tidak dimanfaatkan? Ok, the show must go on

#CPNS2019
#P3K2019

Kuota PPPK 2019 dan CPNS 2019

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved