CPNS 2019
BKN Beri 'Kode' Jadwal Rekrutmen PPPK dan CPNS 2019, Minta Calon Pelamar Mulai Siapkan Berkas ini
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut rekrutmen PPPK 2019 dan CPNS 2019 akan segera dibuka.
TRIBUN-TIMUR.COM-Informasi terbaru terkait rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PPPK 2019 dan CPNS 2019.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut rekrutmen PPPK 2019 dan CPNS 2019 akan segera dibuka.
Meskipun demikian, melalui akun Twitter resminya, BKN belum merilis jadwal pasti kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK dan CPNS 2019 dibuka.
Meski demikian, BKN juga meminta calon peserta seleksi CPNS 2019 untuk mulai menyiapkan sejumlah dokumen.
Baca: UPDATE CPNS 2019, Kabar Buruk! Pengumuman Resmi BKN Ada Daerah Tak Bisa Gelar Pendaftaran CPNS 2019
Baca: BKN Umumkan Ada Instansi Belum Isi e-Formasi, Dipastikan Tak Buka Pendaftaran PPPK dan CPNS 2019
Informasi ini diketahui saat akun Twitter BKN merespons komentar netter soal CPNS.
Dalam cuitannya, BKN mengaku telah rindu pada para pejuang CPNS 2019 serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2019).
BKN meminta calon peserta menyiapkan jiwa raga serta beberapa dokumen.
Apa saja?
Masih dari cuitan yang sama, dokumen yang harus mulai disiapkan calon peserta adalah scan KTP, Kartu Keluarga (KK), foto, ijazah, hingga transkrip nilai.
BKN juga menulis 'kode' pembukaan seleksi CPNS 2019 dan PPPK 2019 semakin dekat.
"Andai #SobatBKN tahu betapa rindunya kami pada pejuang #CPNS2019 & #P3K2019."
"Ingin rasanya segera bertemu. Siapkan jiwa-raga & dokumen (scan KTP, KK, foto, ijazah, transkrip nilai), krn pertemuan itu kian dekat."
"Jgn tanya kapan, kami ingin segera bertemu," tulis akun BKN.
Baca: Pantas Banyak Daftar, Ternyata Segini Besaran Gaji CPNS 2019 & PPPK, Lihat Detailnya di Sini
Baca: Pendaftaran PPPK 2019 Dikabarkan Agustus, CPNS 2019 Dibuka Oktober, Pahami Syarat Keduanya
Selain itu, BKN juga meminta calon peserta tidak perlu bertanya ke sana-ke mari.
Sebab, hingga saat ini, pemerintah belum membuka seleksi CPNS 2019.
BKN juga meminta masyarakat mengikuti cuitan dari BKN.