Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Idul Adha Ini Tata Cara Berkurban yang Benar Menurut Syeikh Ali Jaber, Jangan Keliru & Pahami

Jelang Idul Adha Ini Tata Cara Berkurban yang Benar Menurut Syeikh Ali Jaber, Jangan Keliru & Pahami

Editor: Waode Nurmin
Bangkapos.com/ Deddy Marjaya
Jelang Idul Adha Ini Tata Cara Berkurban yang Benar Menurut Syeikh Ali Jaber, Jangan Keliru & Pahami 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam berkurban, kita harus mengetahui beberapa pemahaman tentang tata cara berkurban dan hal-hal tentang berkurban dengan benar.

Berdasarkan keputusan Pemerintah, Idul Adha tahun ini akan jatuh pada 11 Agustus 2019 nanti.

Segala persiapan menyambut hari kurban ini tentunya sudah mulai disiapkan, yakni mulai dari mempersiapkan uang untuk membeli hewan yang akan di kurbankan di hari raya Idul Adha.

Di Indonesia ternyata pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ibadah kurban masih banyak yang keliru, bahkan masih banyak yang belum memahaminya.

Syeikh Ali Jaber meluruskan beberapa pemahaman yang keliru tentang tata cara pelaksanaan ibadah kurban.

Ada tiga hal yang beliau sorot yaitu tentang jumlah kurban per-orang, memakan daging qurban dan pembayaran ongkos penyembelihan dengan kulit hewan kurban.

Baca: Sapi Kurban Mulai Naik Jelang Iduladha di Gowa

Baca: Mudahkan Pengguna Go-TIX untuk Berkurban, Gojek Gandeng Lima Organisasi

Baca: Ibadah Sunnah Jelang Idul Adha, Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

1. Jumlah Kurban

Persoalan pertama yang beliau luruskan adalah tentang jumlah kurban. Ada pemahaman yang berkembang di masyarakat, satu orang wajib berkurban dengan satu ekor kambing.

Apabila dalam sebuah keluarga ada lima orang anak, maka menjadi genap tujuh orang sehingga wajib berkurban dengan 1 ekor sapi (konversi dari 7 ekor kambing).

Jika tidak mampu, maka bisa berkurban dengan kambing dahulu, misal tahun ini mampu 1 ekor kambing atas nama istri, tahun depan atas nama anak, demikian seterusnya hingga seluruh anggota keluarga sudah dijatah per 1 ekor kambing.

"Ini hal keliru! Kurban berbeda dengan Aqiqah dan Zakat Fitrah yang dihitung perorang. Kurban hitungannya perkeluarga bukan perorang.

Ketika nabi Ibrahim AS hendak sembelih Ismail, diganti dengan 1 ekor kambing oleh Allah SWT, padahal Ibrahim beserta 2 istri dan 2 anak harusnya lima ekor.

Demikian juga Nabi Muhammad SAW, berkurban dengan 2 kambing. Pada kambing pertama beliau berkata 'Bismillah atas nama Muhammad dan keluarga Muhammad'.

Lalu pada kambing kedua beliau berkata 'Atas namaku dan ummatku'. Padahal berapa jumlah istri dan anak serta umat beliau?" kata Syeikh Ali menjelaskan.

"Kewajiban itu tidak lebih dari 1 ekor kambing. Jika mampu 1 sapi atau 1000 sapi silahkan, karena tidak ada larangan atas kemampuan.

Misalnya seorang bapak dengan seorang anak berkurban dengan 1 kambing, sah. Dengan 1 sapi silahkan.

Seorang bapak dengan 4 orang istri dan masing-masing 10 orang anak hendak berkurban, wajib dengan 1 kambing saja untuk 45 orang sekeluarga.

Jika mampu 1000 kambing atau 1000 sapi, boleh, silahkan," lanjut Syeikh menambahkan penjelasannya.

Tentang nama-nama yang disebut saat penyembelihan, Syeikh Ali mengatakan tidak ada kewajiban atas hal tersebut.

Karena hakikatnya menyebut atas nama keluarga sudah mencakup seluruh anggota keluarga termasuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

"Bismillah atas namaku dan keluarga. Tidak perlu membawa nama-nama. Atas namaku dan keluarga sudah termasuk orang tua yang meninggal. Ada sebagian ulama membolehkan, kalau kita mampu dan mau khusus, kambing atas nama orang tua, tidak masalah. Kalau tidak mampu, maka 1 ekor sudah termasuk keluarga dan orang tua kita. Ini adalah salah satu sedekah yang berguna bagi orang tua yang meninggal di keluarga kita," katanya.

Baca: Sapi Kurban Mulai Naik Jelang Iduladha di Gowa

Baca: Mudahkan Pengguna Go-TIX untuk Berkurban, Gojek Gandeng Lima Organisasi

Baca: Ibadah Sunnah Jelang Idul Adha, Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

2. Makan Daging Kurban

Persoalan kedua yang beliau sorot adalah sunnah yang mulai hilang yaitu banyak yang tidak mau makan dari hasil kurban.

Sebagian besar masyakarat tidak mau memakan daging kurban dengan alasan ingin disedekahkan semua untuk fakir miskin.

"Padahal ini adalah sunnah Rasul seperti dalam aqiqah. Rasululullah membagi kurban menjadi tiga, pertama dihadiahkan kepada orang kaya untuk silaturrahim, kedua disedekahkan untuk orang miskin, dan yang ketiga untuk diri sendiri. Bahkan Rasulullah SAW sebelum shalat 'Ied berpuasa, lalu membatalkannya sesudah shalat dari hasil sembelihan hewan qurban," kata Syeikh Ali.

Beliau menekankan bahwa daging kurban yang ingin disedekahkan semua tidak masalah, namun mengajak jamaah agar sesekali menghidupkan sunnah Rasul dengan memakan daging qurban.

3. Pembayaran dengan Kulit dan Kepala

Persoalan ketiga yang beliau sorot adalah maraknya pembayaran ongkos penyembelihan hewan kurban dengan kulit dan kepala, padahal tidak dibenarkan.

"Tidak boleh pembayaran hasil sembelihan dari kulitnya. Banyak tukang sembelih datang, ketika kita tawarkan untuk sembelih dan tanya berapa, 'ndak papa kasi aja kulitnya sama kepalanya'. Jangan anda setuju dan terima," kata beliau menegaskan.

"Qurban itu lillahi ta'ala bukan jual beli. Kalau sudah dijual berarti bukan kurban karena tidak lillahi ta'ala," tambahnya.

Beliau memberikan jalan keluar dengan terlebih dahulu menjelaskan akad awal dengan tukang sembelih terutama berapa ongkos atau biaya yang diminta.

Sedangkan kulit dan kepala bisa diberikan sebagai hadiah.

"Ijab kabul. Tentukan, misal ongkos sembelihan 50 ribu. Jika setuju, selesai! Jika sesudah penyembelihan kita berikan ongkosnya dan tambahkan kulit dan kepala sebagai hadiah, tidak masalah. Tetapi bukan untuk bayar sembelihan. Jadi harus dibedakan," kata beliau.

Beliau juga menegaskan bahwa amalan ibadah qurban bisa tidak diterima Allah, jika sebagian dari hasil sembelihan dijadikan pembayaran atau ongkos.

Hal yang Danjurkan menurut Ustaz Abdul Somad

Dilansir oleh TribunBogor, dari akun YouTube Tafaqquh Video, Ustaz Abdul Somad mengatakan, kalau kita sudah melihat hilal, yakni sudah masuk tanggal 1 Dzulhijah, maka disarankan jangan memotong beberapa rambut di tubuh.

"Kamu mau berkurban, jangan potong kumis, jangan cukur kumis, jangan cukur jenggot, jangan pangkas rambut dan jangan potong kuku dari sejak tanggal 1-10 Djulhijah," katanya.

Meski begitu, kata Ustaz Abdul Somad, hukumnya tidak diwajibkan, melainkan sunnah.

Untuk itu, jangan sampai hadist itu dibacakan pada orang lain tapi tidak dijelaskan bahwa hukumnya sunnah.

"Jangan disampaikan hadistnya saja, jelaskan hukumnya, jangan yang dimaksud haram atau makruh, wajib atau sunnah, hukumnya sunnah, untuk memotong rambut dan kuku ini," jelasnya.

Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan, pelajaran yang diambil dari sunnah tersebut yakni terapi.

Baca: Sapi Kurban Mulai Naik Jelang Iduladha di Gowa

Baca: Mudahkan Pengguna Go-TIX untuk Berkurban, Gojek Gandeng Lima Organisasi

Baca: Ibadah Sunnah Jelang Idul Adha, Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

"Dari tanggal 1-10 mulai panjang janggut dan kumis, kuku mulai panjang, maka pagi tanggal 10, setelah memotong hewan kurban kemudian memotong kuku, merapikan kumis dan janggut, kemudian setelah itu dengan semangat baru, kuku baru, janggut baru, kumis baru, ini terapi," katanya.

"Kalau bapak mau buat silahkan, andai tidak mampu tidak apa-apa. Tapi perbuatan ini baik," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tata Cara Berkurban yang Benar Menurut Syeikh Ali Jaber, termasuk Soal Memakan Daging Kurban, https://bangka.tribunnews.com/2019/07/18/tata-cara-berkurban-yang-benar-menurut-syeikh-ali-jaber-termasuk-soal-memakan-daging-kurban?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved